Fraksi Golkar Kritik Raperda Sistem Pangan DKI, Sebut Belum Atur Kewajiban Laporan Pemprov ke DPRD

AKURAT JAKARTA - Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta menilai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan masih memiliki kekurangan mendasar, khususnya terkait kewajiban pelaporan kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Hal ini disampaikan Anggota Fraksi Golkar, Dimaz Raditya, yang menekankan pentingnya mekanisme pengawasan yang lebih kuat dan terstruktur.
Menurut Dimaz, draf Raperda saat ini hanya mewajibkan Gubernur Jakarta, Pramono Anung, untuk menyampaikan laporan berkala, tanpa mengatur secara eksplisit kewajiban penyampaian laporan kepada DPRD.
Padahal, dalam sistem pemerintahan daerah yang demokratis, DPRD memiliki fungsi pengawasan yang harus berjalan berdasarkan data dan laporan yang komprehensif.
"Kewajiban laporan berkala dalam Raperda ini masih terbatas kepada Gubernur. DPRD sebagai lembaga pengawas perlu memperoleh laporan yang sistematis," ujar Dimaz.
Golkar menegaskan bahwa Perda harus memuat mandat yang jelas agar Pemprov DKI Jakarta menyampaikan laporan kinerja penyelenggaraan sistem pangan kepada DPRD secara berkala, minimal setiap semester.
Laporan itu, kata Dimaz, harus mencakup sejumlah indikator penting, mulai dari kondisi cadangan pangan, stabilitas harga komoditas strategis, hasil pengawasan keamanan pangan, capaian intervensi bagi kelompok rentan, hingga perkembangan pengurangan sisa pangan.
"Dengan laporan yang terstruktur, DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan secara substansial, bukan sekadar reaktif," tegasnya.
Selain itu, Fraksi Golkar menilai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Sistem Pangan Daerah masih memiliki sejumlah kelemahan fundamental.
Terutama dalam pengaturan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) yang menjadi instrumen penting ketahanan pangan Jakarta.
"Fraksi Partai Golkar memandang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah sebagai jantung sistem ketahanan pangan Jakarta, terutama dalam kondisi darurat, gejolak harga, bencana, atau gangguan pasokan dari luar daerah," ujar Dimaz. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Torino vs Udinese di Serie A, 13 Oktober 2026: Mampukah Granata Bangkit di Kandang?
- 2Prediksi Skor Coventry City vs Newcastle United di Premier League, 13 Oktober 2026: Mampukah The Sky Blues Menghentikan Dominasi The Magpies?
- 3Prediksi Skor Levante vs Sevilla di La Liga, 13 Oktober 2026: Duel Dua Tim Terluka di Ciudad de Valencia
- 4Prediksi Skor Aston Villa vs Brentford di Premier League, 10 Oktober 2026: Rekor Tak Terkalahkan The Bees Diuji Unai Emery
- 5Prediksi Skor Atalanta vs Venezia di Serie A, 12 Oktober 2026: Mampukah La Dea Mengakhiri Tren Negatif?
- 6Prediksi Skor Sunderland vs Brighton di Premier League, 10 Oktober 2026: Akankah Peforma Apik The Seagulls Tambah Derita Tuan Rumah?
- 7Prediksi Skor Hoffenheim vs Hamburger SV di Bundesliga, 10 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Dua Tim yang Terluka
- 8Prediksi Skor Ipswich Town vs Fulham di Premier League, Sabtu 10 Oktober 2026: Mampukah The Tractor Boys Memutus Rekor Buruk?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







