Jakarta

Uji Coba Aturan Jam Kerja untuk Kurangi Kemacetan, Golkar DKI: Harus Dikaji dari Segala Aspek

Afriadi B | 13 Juli 2023, 20:14 WIB
Uji Coba Aturan Jam Kerja untuk Kurangi Kemacetan, Golkar DKI: Harus Dikaji dari Segala Aspek

AKURAT.CO - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memberlakukan uji coba aturan jam kerja baru untuk PNS dan tenaga honorer di lingkungan Pemprov.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Adhinusa mengatakan, uji coba jam kerja ASN bisa dilakukan guna mencari efektifitas

"Namanya juga uji coba, artinya untuk mencari tahu efektifitas dari sebuah kebijakan," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (13/7/2023).

Namun, sebelum uji coba aturan jam kerja harus dipersiapkan dengan matang dan dikaji dulu dari berbagai aspek.

Sebab, ada beberapa instansi yang bergerak di bidang pelayanan publik.

"Contoh, bagaimana dengan ASN yang di bidang pelayanan publik, atau yang ada kaitannya dengan instansi lain atau pihak swasta," ucapnya.

Setelah dikaji secara matang, lanjut dia, barulah dilakukan uji coba penerapannya.

Menurutnya, jika semuanya itu belum dikaji secara matang kemudian diterapkan, maka akan menjadi hal yang sia sia.

"Persiapan belum matang atau belum siap langsung diuji coba, maka akan sia-sia. Kemungkinan besar akan gagal," ucapnya.

Kebijakan yang gagal kemudian dikembalikan ke semula, lanjut Adhi, justru akan membuat bingung masyarakat.

"Akhirnya kembali lagi ke kebijakan semula, dan akan membuat bingung masyarakat dan ASN yang bersangkutan," tambahnya. (*)
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.