Jakarta

BRI Kembali Salurkan KUR hingga Rp500 Juta, Sasar Pelaku UMKM dengan Bunga 6 Persen

Ainun Kusumaningrum | 16 September 2025, 22:21 WIB
BRI Kembali Salurkan KUR hingga Rp500 Juta, Sasar Pelaku UMKM dengan Bunga 6 Persen

AKURAT JAKARTA – Kabar gembira bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Bank Rakyat Indonesia (BRI) kembali membuka program Kredit Usaha Rakyat (KUR) mulai September 2025.

Program pinjaman dengan bunga rendah ini diharapkan dapat membantu UMKM dalam mengembangkan usahanya.

KUR BRI menawarkan pinjaman hingga Rp500 juta dengan bunga efektif hanya 6 persen per tahun. Program ini memiliki dua pilihan utama yang dapat disesuaikan dengan skala usaha, yaitu KUR Mikro dan KUR Kecil.

Baca Juga: Legislator Golkar Apresiasi Aplikasi Lapor PAM, Terobosan Baru untuk Layanan Cepat

Pilihan Pinjaman dan Syarat Pengajuan

KUR Mikro: Pinjaman hingga Rp50 juta tanpa agunan tambahan.

KUR Kecil: Pinjaman mulai dari Rp50 juta hingga Rp500 juta, dengan agunan yang disesuaikan oleh bank.

Untuk mengajukan pinjaman, ada beberapa syarat dasar yang harus dipenuhi, yaitu:

Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.

Baca Juga: Cuma Segini Harga Toyota Sienta 2017 Bekas, Desain Unik Pilihan Tepat

Memiliki usaha yang sudah berjalan minimal enam bulan.

Usaha bersifat produktif dan layak.

Tidak sedang menerima kredit produktif dari bank lain.

Dokumen yang perlu disiapkan antara lain KTP, Kartu Keluarga (KK), Surat Izin Usaha, dan NPWP untuk pinjaman di atas Rp50 juta.

Cara Pengajuan Pengajuan dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi kur.bri.co.id atau aplikasi BRImo.

Selain itu, pengajuan juga bisa dilakukan secara luring dengan mendatangi kantor cabang BRI terdekat.

Dengan kembali dibukanya program KUR ini, para pelaku UMKM memiliki kesempatan untuk mendapatkan permodalan guna mengembangkan usaha dan berkontribusi pada ekonomi nasional.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.