7 Hal yang Membatalkan Puasa Ramadan, Jangan Sampai Dilakukan

AKURAT JAKARTA - Puasa bukan sekadar menahan lapar dan haus, tetapi juga menjaga diri dari hal-hal yang dilarang sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.
Ketentuan ini ditegaskan dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 187 tentang perintah menyempurnakan puasa hingga malam.
Berikut tujuh perkara yang perlu kamu waspadai.
Baca Juga: Lokasi di Depan Masjid, Harga Ramah: Ramadhan Fest PIK 2 Jadi Favorit
1. Sengaja Makan dan Minum
Makan dan minum dengan sadar pada siang hari Ramadan membatalkan puasa.
Jika dilakukan secara sengaja, maka puasamu batal dan wajib diganti (qadha).
Baca Juga: Israel Desak AS Lancarkan Serangan Militer Komprehensif ke Iran, Tolak Diplomasi Trump
2. Muntah dengan Sengaja
Muntah yang disengaja juga membatalkan puasa.
Namun jika terjadi tanpa unsur kesengajaan, puasamu tetap sah.
Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang muntah tanpa disengaja, maka tidak wajib baginya qadha. Namun barang siapa yang sengaja muntah, maka wajib baginya qadha.” (HR Bukhari dan Muslim)
3. Haid dan Nifas
Bagi perempuan, keluarnya darah haid atau nifas membatalkan puasa dan wajib diganti setelah Ramadan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








