Kebijakan Bebas Visa China Picu Ledakan Turis, Kamu Sudah Siap Berangkat?

AKURAT JAKARTA - China resmi memperluas daftar negara yang bisa masuk tanpa visa hingga 30 hari penuh.
Hingga 13 Juli 2025, total 74 negara sudah termasuk dalam kebijakan ini, dan pada 16 Juli akan bertambah menjadi 75.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan sektor pariwisata, memperkuat ekonomi nasional, serta memperluas pengaruh global China.
Baca Juga: Pariwisata Indonesia Tampil Mewah di Berlin dan Roma, Siap Tarik Wisatawan
Menurut data dari Administrasi Imigrasi Nasional, lebih dari 20 juta wisatawan asing masuk tanpa visa pada 2024, meningkat dua kali lipat dari tahun sebelumnya.
“Ini sangat membantu karena proses pengajuan visa sebelumnya merepotkan,” ujar Georgi Shavadze, turis asal Georgia.
Meski wisatawan domestik masih dominan, pelaku industri pariwisata lokal mulai bersiap menghadapi peningkatan kunjungan dari luar negeri.
Baca Juga: Liburan Anti Mainstream: Yuk Kabur Sejenak ke Pantai Banyu Tibo di Pacitan!
Pemandu wisata veteran, Gao Jun, bahkan sampai membuka kelas pelatihan bahasa Inggris karena kewalahan.
“Saya tidak bisa menangani semuanya sendiri,” katanya.
Peningkatan ini juga berdampak langsung pada bisnis pariwisata.
Baca Juga: Buruan! Tiket Kereta Diskon 30 Persen Masih Tersedia hingga 31 Juli 2025
WildChina mencatat lonjakan pelanggan Eropa hingga 20% dari sebelumnya hanya 5%.
“Kebijakan visa baru 100 persen menguntungkan kami,” ucap Direktur Pelaksana, Jenny Zhao.
Sayangnya, masih ada negara besar yang belum termasuk, seperti Amerika Serikat, Indonesia, Kanada, dan Inggris.
Kamu dari negara-negara ini tetap bisa memanfaatkan kebijakan bebas visa transit selama 10 hari di 60 titik masuk jika dalam perjalanan ke negara ketiga.
Dengan perubahan besar ini, liburan ke China kini lebih praktis dan terjangkau.
Siapkah kamu jadi bagian dari gelombang wisata baru? (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Mutasi Besar-Besaran Polda Metro Jaya: Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga Belasan Kapolsek Resmi Diganti, Ini Daftarnya!
- 2Terbukti Terbitkan Polis Tanpa Izin, AIA Financial Dihukum Bayar Rp 15 Miliar Kepada Nasabah
- 3Truk Molen Rem Blong Tabrak Kerumunan di Bekasi: 6 Tewas, 6 Luka-luka, Ini Daftar Nama Korban
- 4Disdik DKI Minta Maaf Pencairan KJMU Tahap II 2026 Mundur, Kapan Jadinya? Cek di Sini!
- 5Sudaryono Kembali Diusung Jadi Ketua Umum APPSI, Munas Digelar November 2026
- 6Peresmian Kampung Al-Qur'an di Mauk: Bupati Maesyal Harapkan Generasi Muda Tangerang Berakhlak Mulia Siap Hadapi Tantangan Zaman
- 7Munas X HWK 2026 Mulai Digelar, Bahas Penguatan Peran Politik Perempuan di Era Perkembangan Digital dan AI
- 8Klasemen Rookie Moto3 2026: Veda Ega Raih Posisi Kedua Setelah Sabet Runner-up di Malaysia
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!


