Spesial HUT RI, Nikmati Transportasi Publik Jakarta Cuma Rp80 Selama Seharian!

AKURAT JAKARTA - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus Rp80 untuk tiga moda transportasi publik utama: Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.
Tarif khusus tersebut berlaku untuk rute Velodrome - Pegangsaan Dua.
Kebijakan ini berlaku hanya pada Sabtu, 17 Agustus 2025, selama 24 jam penuh mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.
Baca Juga: TMII Gratiskan Tiket Masuk Sepanjang Agustus 2025 bagi Pengunjung Bernama “Agus”
Langkah ini diambil sebagai bentuk nyata dari komitmen Jakarta dalam membangun sistem transportasi publik yang inklusif, berkelanjutan, dan terjangkau.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya simbolik, tapi juga ajakan bagi kamu untuk merayakan hari kemerdekaan dengan cara yang modern dan ramah lingkungan.
“Tarif Rp80 bukan hanya simbol semangat kemerdekaan, tapi juga ajakan untuk merayakan HUT RI dengan cara yang ramah lingkungan, terjangkau, dan berorientasi publik,” ujar Syafrin pada Sabtu (2/8).
Program tarif ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga Jakarta akan pentingnya penggunaan transportasi umum dalam kehidupan sehari-hari.
Selain mendukung mobilitas urban yang efisien, kebijakan ini juga sejalan dengan kampanye jangka panjang Pemprov DKI dalam mengurangi kemacetan dan polusi udara.
Moda transportasi dengan tarif nol rupiah seperti Mikrotrans, Transjakarta Cares, dan layanan sosial lainnya tetap beroperasi seperti biasa.
Masyarakat diimbau untuk menggunakan layanan transportasi ini secara tertib dan menjaga kenyamanan bersama.
Dengan semangat nasionalisme dan keberlanjutan, Jakarta mengajak kamu merayakan kemerdekaan bukan hanya dengan upacara dan lomba, tapi juga melalui perjalanan yang lebih baik bagi kota dan lingkungan. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









