Jakarta

Gunung Arjuno-Welirang Ditutup karena Kebakaran, Tiket Pendaki Tak Langsung Hangus

Anggerhana Denni Rahmawati | 20 Agustus 2026, 17:15 WIB
Gunung Arjuno-Welirang Ditutup karena Kebakaran, Tiket Pendaki Tak Langsung Hangus
Pendakian Arjuno-Welirang ditunda akibat kebakaran. - tahurarsoerjo.dishut.jatimprov.go.id

AKURAT JAKARTA - Rencana mendaki Gunung Arjuno-Welirang di Pasuruan, Jawa Timur, harus ditunda setelah aktivitas pendakian ditutup mulai Rabu (19/8/2026).

Penutupan dilakukan menyusul kebakaran hutan yang terjadi pada Selasa (18/8/2026).

Kondisi tersebut tentu berdampak kepada calon pendaki yang sudah lebih dulu memesan tiket.

Namun, pendaki tidak perlu langsung khawatir kehilangan tiket karena pengelola menyediakan mekanisme reschedule setelah jalur kembali dibuka secara resmi.

Akun Instagram resmi @tahuraradensoerjo.official menyampaikan bahwa pendaki yang terdampak penutupan dapat mengatur ulang jadwal pendakiannya.

“Bagi kamu yang sudah booking tiket dan terdampak penutupan ini, jangan khawatir! Proses reschedule (jadwal ulang) dapat dilakukan saat jalur pendakian telah resmi dibuka kembali,” tulis pengelola, Rabu (19/8/2026).

Meski tersedia pilihan perubahan jadwal, calon pendaki perlu memperhatikan waktunya.

Pengajuan tidak dapat dilakukan selama jalur masih ditutup.

Pendaki baru bisa mengurus perubahan jadwal setelah pengelola secara resmi menyatakan jalur Gunung Arjuno-Welirang kembali dibuka.

Setelah jalur dibuka, pendaki dapat menghubungi Customer Service Tahura Raden Soerjo melalui WhatsApp di 0851-5657-9564 untuk mengajukan perubahan jadwal.

Baca Juga: AI Mulai Lakukan Serangan Siber Tanpa Banyak Campur Tangan Manusia, Taiwan Jadi Sasarannya

Saat menghubungi layanan tersebut, pendaki perlu menyampaikan sejumlah informasi agar proses perubahan jadwal dapat dilakukan.

Data yang perlu dikirim meliputi:

  1. Nama ketua kelompok.

  2. Nomor WhatsApp ketua.

  3. Nomor invoice.

  4. Jumlah anggota.

  5. Tanggal naik sesuai tiket sebelumnya.

  6. Tanggal baru yang ingin digunakan.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.