Jakarta

Simak Jadwal Penyaluran Bansos PKH Tahap Ketiga Juli 2024, Ini Besaran Uang yang Didapat dari Balita Sampai Lansia

Ani Nur Iqrimah | 18 Juli 2024, 11:53 WIB
Simak Jadwal Penyaluran Bansos PKH Tahap Ketiga Juli 2024, Ini Besaran Uang yang Didapat dari Balita Sampai Lansia

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial telah menetapkan jadwal pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk bulan Juli 2024.

Pencairan ini dilakukan secara rutin untuk memastikan bantuan sosial tiba tepat waktu dan tepat sasaran, membantu kebutuhan sehari-hari, serta mengatasi dampak ekonomi.

Bansos PKH sendiri diberikan kepada keluarga miskin untuk mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan akses terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.

Baca Juga: Kenapa Banyak Sekolah Rekrut Guru Honorer Tidak Sesuai Ketentuan? Begini Penjelasan Kepala Disdik DKI Jakarta

Pencairan bantuan ini dilakukan dalam beberapa tahap.

Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2024

Bansos PKH disalurkan dalam empat tahap dalam setahun, yaitu:

Tahap Pertama: Januari-Maret 2024

Tahap Kedua: April-Juni 2024

Tahap Ketiga: Juli-September 2024

Tahap Keempat: Oktober-Desember 2024

Untuk bulan Juli 2024, bansos PKH yang akan disalurkan adalah tahap ketiga.

Baca Juga: Geram Karena Diolok-olok, Pengacara Razman Nasution Resmi Laporkan 4 Akun Netizen

Nominal dan Besaran Bansos PKH yang diterima oleh KPM

- Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun

- SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900 ribu per tahun

- SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun

- SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun

- Anak cacat berat/disabilitas: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun

- Lansia: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun

Jadwal pencairan bansos PKH tahap ketiga Juli 2024 adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Bejat, Eks Caleg Bulan Bintang Sumatera Barat Gauli Anak Kandung Hingga Hamil dan Melahirkan

Tahap Pertama: 10-15 Juli 2024

Tahap Kedua: 25-30 Juli 2024

Tahap Ketiga: 10-15 Agustus 2024

Untuk mengecek status penerima bansos PKH, Anda dapat mengunjungi link ini dan memasukkan data yang diminta, seperti nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama penerima manfaat sesuai KTP.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.