Jakarta

WASPADA! Begini Cara Cek NIK KTP Dipakai Pinjol Tanpa Izin

Hawa E. Azhari | 8 November 2024, 01:30 WIB
WASPADA! Begini Cara Cek NIK KTP Dipakai Pinjol Tanpa Izin

AKURAT JAKARTA - Maraknya kasus penyalahgunaan data pribadi termasuk NIK KTP memang sangat meresahkan.

Kasus terbanyak adalah penggunaan NIK KTP tanpa izin untuk pinjaman online atau Pinjol.

Banyak orang mengalami masalah akibat NIK mereka dipakai tanpa izin untuk pengajuan pinjaman, yang bisa berdampak pada reputasi keuangan dan menimbulkan beban finansial.

Untuk mengecek apakah KTP Anda digunakan dalam pinjaman online (pinjol) tanpa izin, Anda bisa melakukan beberapa langkah.

Baca Juga: 5 Organ Tubuh yang Menerima Manfaat dari Vitamin D

Dengan mengetahui cara mengecek apakah NIK KTP kita digunakan di pinjol, masyarakat dapat lebih waspada, melindungi data pribadi, dan segera mengambil tindakan jika terjadi penyalahgunaan.

Berikut adalah beberapa cara untuk mengecek apakah NIK KTP dipakai untuk Pinjol tanpa izin atau tidak:

Cek melalui SLIK OJK

Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memungkinkan masyarakat memeriksa riwayat kredit.

Baca Juga: KEREN! Kartu NFC Pertama Berbasis AI Bakal Segera Diluncurkan

Anda dapat mengajukan permintaan cek SLIK ke kantor OJK secara online. Jika KTP Anda digunakan di pinjol resmi, maka informasi kredit akan tercatat di sini.

Cara mengakses SLIK OJK

Kunjungi ojk.go.id dan ikuti prosedur pendaftaran untuk permintaan informasi kredit.

Hubungi Call Center Pinjol Resmi

Jika ada indikasi KTP Anda digunakan oleh pihak tidak dikenal, hubungi layanan pelanggan dari penyedia pinjol tersebut untuk mengonfirmasi data Anda. Pastikan pinjol tersebut terdaftar di OJK agar aman.

Baca Juga: Berikut Susunan Lengkap Pengurus DPP Partai Golkar di Bawah Ketum Bahlil Lahadalia, Terdiri 152 Orang, Ada Ridwan Kamil hingga Airin Rachmi

Gunakan Aplikasi Pengecekan Data

Beberapa aplikasi keuangan memiliki layanan pengecekan pinjol, seperti CekAja atau aplikasi fintech lainnya. Meskipun ini tidak selalu mencakup semua data, mereka bisa memberikan gambaran awal.

Cek Notifikasi SMS atau Email

Jika Anda mendapatkan notifikasi atau permintaan persetujuan dari pinjol yang tidak pernah Anda ajukan, ini bisa jadi tanda KTP Anda digunakan secara tidak sah.

Baca Juga: Sambangi Warga Selapajang, Maesyal Rasyid Komitmen Prioritaskan Pendidikan Gratis, Layanan Kesehatan, dan Pembangunan Ponpes

Laporkan ke Polisi atau OJK

Jika terbukti data Anda disalahgunakan, segera laporkan ke kepolisian dan OJK untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut. OJK juga dapat membantu menindak pinjol ilegal yang menyalahgunakan data.

Menjaga keamanan data KTP sangat penting untuk menghindari penyalahgunaan pada layanan pinjol atau layanan kredit lainnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.