Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH 2025 Pakai NIK KTP Via HP, Apakah Namamu Masuk Dalam Daftar, Kapan Cairnya?

AKURAT JAKARTA - Apakah kamu termasuk penerima dana Bansos PKH tahun 2025? Begini cara mengecek pakai NIK KTP di handphone atau HP kalian.
Dana bantuan sosial atau Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025 tahap 1 sudah mulai dicairkan oleh pemerintah.
Dana bansos tahap 1 yang mulai dicairkan adalah rapelan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu periode Januari hingga Maret 2025.
Untuk mengetahui apakah kamu termasuk penerima dana Bansos PKH 2025, kamu dapat mengecek menggunakan Nomor Induk Kepenpendudukan (NIK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Penerima manfaat bansos atau KPM bagi kategori ibu hamil, lansia hingga disabilitas berat, terlebih dahulu mengecek dengan kesesuaian NIK KTP.
Berikut ini langkahnya:
1. Verifikasi Data : Pastikan NIK KTP terdaftar di sistem DTKS Kementerian Sosial atau saat ini DTSEN.
2. Pengecekan Status Penerima : Gunakan situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
3. Pencairan Dana: Jika terdaftar, dana dicairkan melalui rekening bank atau platform digital sesuai ketentuan berlaku seperti Dana dan lainnya.
Cara Mudah Cek Penerima Dana Bansos PKH 2025 Menggunakan NIK KTP:
- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data alamat lengkap sesuai dengan KTP (provinsi, kota, kecamatan, desa)
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode captcha yang tertera
- Klik tombol “Cari Data”
- Jika nama sesuai NIK KTP terdaftar sebagai penerima, maka muncul status penerima, keterangan, dan jadwal penyaluran bantuan.
- Namun sebaliknya, jika tidak termasuk, maka muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
Baca Juga: Berikut Jadwal Lengkap Pengumuman Administrasi PPPK Tahap 2,
Diketahui, dana bansos PKH merupakan program pemerintah yang dicairkan secara bertahap, tiga bulan sekali.
Tahap pertama dilakukan untuk periode Januari hingga Maret 2025. Tahap kedua bakal cair pada periode April sampai Juni 2025.
Selanjutnya, tahap ketiga untuk periode Juli hingga September 2025. Dan terakhir, untuk periode Oktober hingga Desember 2025.
Program bansos PKH 2025 akan disalurkan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan total anggaran sebesar Rp 28,7 triliun dari APBN 2025.
Pencairan dana bansos bisa diketahui melalui NIK KTP yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang saat ini diganti di DTSE (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional).
Adapun sasaran utama pemberian dana bansos ini meliputi kategori ibu hamil, anak usia dini, siswa dari tingkat SD hingga SMA, penyandang disabilitas dan lanjut usia.
Syaratnya, kategori penerima Bansos PKH itu terdaftar dalam DTSEN dengan kriterianya yaitu Keluarga Miskin atau Rentan Miskin, memiliki komponen PKH (seperti ibu hamil/nifas, anak usia 0-6 tahun, anak usia SD-SMP-SMA/sederajat, Penyandang disabilitas berat dan Lansia berusia 70 tahun ke atas).
Sementara terkait pencairan, pemerintah bekerjasama dengan bank-bank yang ditunjuk secara resmi dan sesuai ketentuan berlaku.
Di antaranya melalui rekening bank yang telah ditunjuk pemerintah tersebut atau langsung melalui layanan e-wallet seperti Dana dan lainnya.
Penerima manfaat dana bansos PKH mendapatkan besaran bantuannya sesuai kategori masing-masing.
Adapun besaran dana yang ditransfer pemerintah yaitu sebagai berikut:
- Ibu Hamil: Rp 750.000 setiap 3 bulan.
- Anak Usia Dini: Rp 750.000 setiap 3 bulan.
- Anak SD: Rp 225.000 setiap 3 bulan.
- Anak SMP: Rp 375.000 setiap 3 bulan.
- Anak SMA: Rp 500.000 setiap 3 bulan.
- Lansia (70+ tahun): Rp 600.000 setiap 3 bulan.
- Disabilitas Berat: Rp 600.000 setiap 3 bulan.
Demikian informasi pencairan dana Bansos PKH tersebut menjadi bagian komitmen pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Semoga bermanfaat. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






