Beredar Video Presiden Donald Trump dimakzulkan Kongres AS, Benarkah?

AKURAT JAKARTA - Sebuah video tentang pemakzulan Donald Trump beredar kembali di media sosial dengan narasi yang menyesatkan.
Video tersebut diklaim sebagai bukti bahwa Trump resmi dimakzulkan oleh Kongres AS pada 12 Juli 2025.
Namun, faktanya video itu adalah rekaman lama dari tahun 2019.
Dimana pada tahun tersebut, Donald Trump menghadapi proses pemakzulan atas dua pasal besar, yaitu penyalahgunaan kekuasaan dan upaya menghalang-halangi kongres.
Saat itu, Trump dituduh melakukan penyalahgunaan kekuasaan dengan meminta bantuan Ukraina untuk menyelidiki lawan politiknya serta dituduh menghalang-halangi proses penyelidikan Kongres.
Setelah Kongres menyetujui pemakzulan, proses dilanjutkan ke Senat.
Namun, pada 5 Februari 2020, Senat membebaskan Trump dari kedua tuduhan karena tidak memenuhi ambang batas dua pertiga suara yang dibutuhkan.
Sementara itu, video asli tentang pemakzulan Trump dapat ditemukan di YouTube CNBC dengan judul "Trump Resmi Dimakzulkan DPR AS!" yang diunggah pada 19 Desember 2019.
Video yang beredar di media sosial saat ini adalah rekaman lama yang diunggah ulang dengan konteks menyesatkan. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








