Jakarta

Asyik! Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ Periode Juli 2025 Sebesar Rp300.000 Sudah Cair, Berikut Cara Cek Status Penerimaannya

Yasmina Nuha | 28 Juli 2025, 13:00 WIB
Asyik! Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ Periode Juli 2025 Sebesar Rp300.000 Sudah Cair, Berikut Cara Cek Status Penerimaannya

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali menyalurkan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) periode bulan Juli 2025 pada Jumat (25/7/2025).

Bantuan ini meliputi tiga program utama, yaitu Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ),

Sebanyak 149.687 penerima memperoleh bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, dan pada tahap ini diberikan top-up untuk bulan Juli 2025.

Baca Juga: Pemprov Jakarta Bakal Tambah 200 Bus Listrik Transjakarta, Target Hingga Akhir Tahun 2025 Total 500 Unit

Adapun rincian jumlah penerima pada bulan Juli 2025 terdiri dari 122.408 penerima KLJ, 15.105 penerima KPDJ, dan 12.174 penerima KAJ.

Kepala Dinsos DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, mengatakan bahwa program bantuan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi dalam menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi kelompok rentan.

"Kami memastikan bantuan ini sampai tepat sasaran melalui proses verifikasi data yang ketat dan pemadanan berbagai sumber," ujar Iqbal di Jakarta, Senin (28/7/2025).

"Selain itu, Dinas Sosial secara rutin melakukan pemutakhiran data bersama petugas pendamsos dan pengurus RT untuk memastikan keakuratan informasi penerima," terangnya.

Ia menerangkan, penyaluran bantuan sosial PKD ini mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 541 Tahun 2025 tentang Perubahan Kepgub 270 Tahun 2025 tentang Penerima dan Besaran Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar Untuk Anak Usia Dini, Lanjut Usia, dan Penyandang Disabilitas.

Di mana, berdasarkan Kepgub tersebut Bansos PKD disalurkan kepada penerima eksisting, penerima eksisting 2024 yang ditangguhkan dan penerima baru.

Baca Juga: La Vela, Destinasi Bergaya Eropa Terbaru di Jakarta yang Instagramable

Selain itu, kata Iqbal, telah ditetapkan sebanyak 56.351 penerima PKD baru, yang mencakup KLJ 38.414 lansia, KPDJ 4.489 penyandang disabilitas, dan KAJ 13.448 anak.

Kendati demikian, dana bansos PKD bagi mereka belum dapat dicairkan hingga proses pembukaan rekening kolektif oleh Bank Jakarta selesai.

Sebagai informasi, bagi yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), anda dapat langsung mengecek status penerimaannya melalui laman resmi Dinsos DKI Jakarta di https://siladu.jakarta.go.id/

Berikut cara untuk mengecek status penerimaannya:

1. Masuk ke laman https://siladu.jakarta.go.id/
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang sudah terdaftar di DTKS
3. Lalu, tekan tombol "Cek NIK"
4. Selanjutnya akan muncul data anda beserta status penerimaannya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.