Terbuka untuk Semua Jurusan, Simak Rincian Formasi PPPK KemenHAM 2026

AKURAT JAKARTA – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) resmi mengumumkan pembukaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2026.
Berdasarkan pengumuman resmi Nomor SEK-1140.KP.02.01 Tahun 2025, instansi ini menyediakan total 500 formasi yang akan ditempatkan di unit pusat serta 38 kantor wilayah di seluruh Indonesia.
Unit Kerja dan Distribusi Formasi
Adapun alokasi kebutuhan PPPK kali ini mencakup berbagai unit kerja strategis di tingkat pusat, antara lain:
1. Sekretariat Jenderal
2. Inspektorat Jenderal
3. Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM
4. Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM
5. Pusat Data dan Informasi HAM
6. Pusat Pengembangan SDM HAM
Selain unit pusat, formasi juga tersebar merata di 38 kantor wilayah KemenHAM yang berada di seluruh provinsi di Indonesia.
Rincian Formasi dan Kualifikasi Pendidikan
Terkait rincian formasi, KemenHAM membuka peluang bagi lulusan Diploma hingga Sarjana dari berbagai latar belakang pendidikan.
Berikut adalah rincian jabatan dan jurusan yang dibutuhkan:
- Analis SDM Ahli Pertama: Terbuka bagi lulusan S-1/D-IV Administrasi Negara, Administrasi Publik, Kebijakan Publik, Manajemen, dan Ilmu Pemerintahan.
- Penata Layanan Operasional: Formasi ini menjadi yang paling fleksibel karena terbuka untuk S-1 Semua Jurusan.
- Perencana Ahli Pertama: Membutuhkan lulusan S-1/D-IV Ekonomi, Manajemen, Hukum, Ilmu Politik, Statistika, dan Sistem Informasi.
- Pengelola Layanan Operasional: Ditujukan bagi lulusan D-III Semua Jurusan.
- Apoteker Ahli Pertama: Khusus bagi lulusan S-1 Farmasi dan Profesi Apoteker, serta wajib memiliki STR yang berlaku.
Jadwal Seleksi dan Alur Pendaftaran
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara terintegrasi melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di https://sscasn.bkn.go.id. Calon pelamar diharapkan memperhatikan linimasa penting berikut:
1. Pendaftaran Online: 7 – 23 Januari 2026.
2. Pelaksanaan Tes CAT: 11 – 17 Februari 2026.
3. Pengumuman Hasil Akhir: 11 April 2026.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









