Tok, Pemerintah Batal Angkat Honorer Jadi PPPK Tahun Ini

AKURAT JAKARTA - Setelah pemerintah resmi mengundur jadwal pengangkatan CPNS 2025.
Pegawai non ASN juga terancam akan mengalami penundaan pengangkatan PPPK yang kabarnya akan dilakukan mulai tahun 2026.
Kesepakatan tersebut sebelumnya telah disetujui dalam rapat kerja Kementerian PANRB dan BKN bersama Komisi II DPR RI pada Selasa (4/3) lalu.
Yang mana dalam raker tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini menegaskan bahwa pemerintah sedang berkomitmen ingin memperkuat penataan ASN secara nasional.
"Tadi sudah disampaikan bahwa Pemerintah dan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN ini dengan pendekatan lebih komprehensif. Kami percaya bahwa pengadaan CASN harus disertai dengan penataan yang terstruktur dan menyeluruh untuk memastikan kualitas birokrasi yang lebih baik," ujar Rini, dalam pernyataan resmi, Rabu (5/3/2025).
Sementara itu, Rini menyampaikan bahwa pada tahun 2024 pemerintah telah menetapkan formasi paling besar dalam sejarah PPPK.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya penyelesaian bagi pemerintah terhadap penataan pegawai non ASN di instansi negara.
Adapun seleksi PPPK sebelumnya, pemerintah telah memberikan sebanyak 1.017.111 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Juga: Kementerian Perhubungan Adakan Mudik Gratis Jelang Libur Lebaran 2025, Cek Rutenya Disini
Dimana jumlah formasi tersebut terbagi atas seleksi PPPK Tahap 1 dan Tahap 2, yang masing-masing telah dilaksanakan mulai September 2024 hingga Januari 2025 lalu. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









