Jakarta

Setelah di 7 Terminal Bus, Uji Emisi Gratis Digelar di Kantor Wali Kota Jakbar, Catat Tanggal dan Waktunya

Sastra Yudha | 20 September 2023, 21:38 WIB
Setelah  di 7 Terminal Bus, Uji Emisi Gratis Digelar di Kantor Wali Kota Jakbar, Catat Tanggal dan Waktunya

AKURAT.CO - Untuk memperbaiki kualitas udara dan polusi di Jakarta, berbagai upaya dilakukan pemerintah DKI Jakarta. Salah satunya adalah menekankan pemilik kendaraan yang melakukan uji emisi.


Karena selain asap dari industri, penyumbang terbanyak polutan polusi udara di Jakarta adalah emisi kendaraan bermotor.

Sebelumnya, Pemprov DKI sempat memberlakukan tilang uji emisi di Jabodetabek. Namun tilang uji emisi ini dibatalkan, lantaran dianggap tak efektif kurangi polusi udara.

Baca Juga: Jangan Lupa! Nonton Konser Noah Pestapora 2023 di Gambir Expo Kemayoran, Akhir Pekan Ini

Namun demikian, pemilik kendaraan tetap diimbau untuk melakukan pemeliharaan kendaraan dengan melakukan uji emisi. Tak menutup kemungkinan, ke depannya akan diberlakukan tilang elektronik bagi pelanggar uji emisi ini.

Saat ini, Pemprov DKI tengah gencar mengkampanyekan uji emisi bagi kendaraan yang berusia lebih dari 3 tahun.

Untuk mempermudah jangkauan pemilik kendaraan, pemerintah provinsi Jakarta menggelar uji emisi gratis.

Setelah digelar di sejumlah terminal bus, uji emisi gratis kali ini akan digelar di halaman kantor wali kota Jakarta Barat:

Baca Juga: Perkembangan Musik Underground di Indonesia: Dari Komunitas Terbatas, Kini Diakui Masyarakat Luas

Berikut jadwal dan lokasi uji emisi gratis di Jakarta Barat berikut ini:

Terminal Bus Tanjung Priok
Pukul 08.00-12.00 WIB

Terminal Bus Ragunan
Pukul 09.00-12.00 WIB

Terminal bus Pulogebang
Pukul 08.00-12.00

Terminal Bus Kampung Rambutan
Pukul 08.00-12.00 WIB

Terminal Bus Kalideres
13-15 September 2023
Pukul 08.00-12.00 WIB

Terminal Mobil Barang (TMB) Rawa Buaya
18-19 September 2023
Pukul 08.00-12.00 WIB

Baca Juga: Film The Expend4bles Mulai Tayang di Bioskop Indonesia, Ada Aktor Iko Uwais, Begini Alur Ceritanya

Terminal Bus Grogol
20-21 September 2023
Pukul 08.00-12.00 WIB

Kantor Walikota Jakarta Barat
22-25 September 2023
Pukul 08.00-12.00 WIB

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.