Mitos Atau Fakta, Setelah Berolahraga Tidak Boleh Mandi? Kenali Dampaknya pada Kesehatan Anda

AKURAT JAKARTA - Setelah berolahraga, kebanyakan orang cenderung ingin segera mandi karena merasa tubuhnya bau dan lengket.
Tapi tahukah kalian, langsung mandi setelah berolahraga justru dapat menimbulkan dampak buruk untuk kesehatan, lho.
Setelah berolahraga selama beberapa waktu, jantung akan berdetak lebih cepat dan memompa darah yang kaya oksigen lebih banyak dari biasanya ke otot-otot yang aktif.
Baca Juga: JANGAN LUPA Besok Konser Gratis Noah di Kota Balikpapan, Catat Lokasinya di Sini
Bila kondisi tubuh yang masih panas ini langsung disiram air dingin, berikut dampak buruk yang mungkin akan terjadi:
1. Pembuluh Darah Melebar:
Mandi langsung setelah berolahraga dapat membuat pembuluh darah melebar, meningkatkan risiko serangan jantung dan kematian mendadak.
Baca Juga: Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling Jakarta, Kamis 23 November 2023
2. Gangguan Fungsi Kelenjar Keringat:
Mandi segera setelah olahraga dapat mengganggu fungsi kelenjar keringat, menghambat pengeluaran panas tubuh dan menurunkan kinerjanya.
Untuk menjaga kesehatan, tetaplah memandikan diri, namun dengan mengikuti aturan berikut:
-Tunggu 20-30 Menit: Berilah jeda sebelum mandi, memungkinkan tubuh untuk kembali ke suhu normal dan keringat mengering.
Baca Juga: Resep Kerang Hijau Saus Tiram Pedas, Makanan Murah Kaya Protein dan Banyak Manfaat Bagi Tubuh
-Lakukan Pendinginan: Sambil menunggu, lakukan pendinginan dengan peregangan untuk mencegah pegal-pegal setelah berolahraga.
-Pilih Suhu Air: Mandi air hangat membantu melancarkan aliran darah dan memulihkan otot. Mandi air dingin dapat melindungi organ dalam, meredakan panas, dan mencegah radang otot.
Mandi setelah olahraga, bila dilakukan dengan benar, memiliki manfaat seperti menjaga kebersihan kulit, meningkatkan metabolisme, dan memperbaiki kekebalan tubuh.
Jadi, pilih waktu yang tepat untuk mandi setelah berolahraga agar tetap sehat dan bugar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Mutasi Besar-Besaran Polda Metro Jaya: Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga Belasan Kapolsek Resmi Diganti, Ini Daftarnya!
- 2Terbukti Terbitkan Polis Tanpa Izin, AIA Financial Dihukum Bayar Rp 15 Miliar Kepada Nasabah
- 3Truk Molen Rem Blong Tabrak Kerumunan di Bekasi: 6 Tewas, 6 Luka-luka, Ini Daftar Nama Korban
- 4Disdik DKI Minta Maaf Pencairan KJMU Tahap II 2026 Mundur, Kapan Jadinya? Cek di Sini!
- 5Sudaryono Kembali Diusung Jadi Ketua Umum APPSI, Munas Digelar November 2026
- 6Peresmian Kampung Al-Qur'an di Mauk: Bupati Maesyal Harapkan Generasi Muda Tangerang Berakhlak Mulia Siap Hadapi Tantangan Zaman
- 7Munas X HWK 2026 Mulai Digelar, Bahas Penguatan Peran Politik Perempuan di Era Perkembangan Digital dan AI
- 8Klasemen Rookie Moto3 2026: Veda Ega Raih Posisi Kedua Setelah Sabet Runner-up di Malaysia
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







