Jakarta

Shalat Jumat Jam Berapa? Berikut Jadwal Masjid Istiqlal 1 Meret 2024, Petugas Khotib dan Tema Khutbah

Ainun Kusumaningrum | 1 Maret 2024, 10:30 WIB
Shalat Jumat Jam Berapa? Berikut Jadwal Masjid Istiqlal 1 Meret 2024, Petugas Khotib dan Tema Khutbah

AKURAT JAKARTA - Jam berapa shalat Jumat? Jadwal Shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, berserta khotib dan tema khutbahnya, Jumat 1 Maret 2024.

Untuk khotib Jumat akan disampaikan oleh Khotib: Prof. Dr. Phil. KH. Kamaruddin Amin, MA sebagai Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama.

Adapun tema khutbah yang diangkat adalah:  "Membangun keshalihan Umat melalui manajemen Qalbu."

Baca Juga: Update Real Count KPU, Anies Baswedan Kalah Tipis dari Prabowo Subianto di DKI Jakarta

Untuk imam Shalat Jumat akan dipimpin oleh H. M. Salim Ghazali, SQ, S.Ud dan H. Ahmad Muzakkir Abdurrahman, Lc, MA.

Adapun muadzin Shalat Jumat adalah Qadarasmadi Rasyid, S.Hum dan H. Saiful Anwar, S.Pd.I

Untuk informasi waktu Shalat Jumat, Jumat  01 Maret 2024 M atau 20 Sya'ban 1445 H yakni waktu Adzan pukul 12.09 (WIB)..

Baca Juga: Adu Bagong 2 Bus Akibatkan 17 Orang Tewas, Kecelakaan Maut di Pegunungan Honduras

Berikut gata cara Shalat Jumat

1. Bersuci dan Berwudhu

Hal yang pertama harus dilakukan adalah bersuci dari hadas besar dan juga berwudhu untuk menghilangkan hadas kecil.

Baca Juga: Adu Bagong 2 Bus Akibatkan 17 Orang Tewas, Kecelakaan Maut di Pegunungan Honduras

2. Mendengarkan Khotbah dan Iqamah

Khotbah shalat jumat wajib didengarkan karena merupakan bagian dari rukun. Setelah khotbah, muadzin akan mengumandangkan iqamah sebagai tanda sholat jumat akan dimulai.

3. Menunjukkan Shalat Jumat

Sebelum menunaikan sholat jumat, kaum muslim harus membaca niat. Setelah membaca niat sholat jumat, baru melaksanakan sholat dengan takbiratul ihram terlebih dahulu dan diakhiri dengan salam.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.