ALHAMDULILLAH! Bansos PKD DKI Jakarta Tahap III Sudah Cair, Simak Syarat Penerima

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah rampung mencairkan bantuan sosial pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) tahap ketiga tahun 2024 ini.
Proses pencarian dilakukan bertahap bagi 181.353 penerima manfaat, sejak Kamis 19 September kemarin.
Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari menjelaskan, bantuan sosial PKD terdiri dari Kartu Lansia Jakarta (KLJ) sebanyak 181.353 penerima, Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) 141.533 penerima dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) ada 22.494 penerima.
Baca Juga: 4 Penyebab Orang Tidur Mengorok, Nomor 2 Paling Umum
“Kami sudah melakukan beberapa tahapan pengecekan sebelum melakukan pencairan. Kemudian dana bansos yang di top-up merupakan akumulasi tiga bulan yakni Juli, Agustus dan September," bebernya.
Dijelaskan Premi, jumlah bantuan bagi setiap penerima setiap bulannya sebesar Rp300 ribu. Sehingga total bantuan yang dicairkan Rp900 ribu.
Syarat Penerima Bansos PKD DKI Jakarta
Sebagai infomasi, penerima Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) sesuai Pergub DKI Jakarta Nomor 44 Tahun 2022 tentang Pemberian Bantuan Sosial Dalam Rangka Pelindungan Sosial adalah sebagai berikut:
- Ber-KTP dan berdomisili di DKI Jakarta;
- Terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan kriteria khusus lainnya sesuai jenis Bansos masing-masing (usia di atas 60 tahun, anak usia dini 0-6 tahun 0 bulan dan disabilitas adalah penyandang disabilitas yang terdaftar pada pendataan disabilitas Dinsos);
- Merupakan hasil verifikasi dan validasi di lapangan yang dilakukan Pusdatin Kesos Dinsos DKI Jakarta.
Bansos PKD ini dikecualikan bagi masyarakat yang terindikasi padanan yakni ketidaklayakan DTKS dari Kemensos RI, ketidaklayakan DTKS dari hasil Muskel Juni 2022, Web Service Kependudukan dari Kemendagri RI.
Baca Juga: Pemain Timnas Indonesia Mees Hilgers Bakal Main Lawan Manchester United di Old Trafford
Kemudian, kepemilikan aset (memiliki kendaraan mobil dan NJOP di atas satu miliar) , warga binaan panti sosial, variabel khas daerah lainnya (PNS/TNI/POLRI, tidak miskin berdasarkan penilaian masyarakat setempat, menggunakan air kemasan bermerek 19 liter) dan penerima bantuan sosial sejenis yang bersumber dari APBN yaitu penerima PKH dan BPNT.
Adapun sumber data penerima Bansos PKD tahap tiga adalah DTKS penetapan Februari 2022, November 2022, Januari 2023 dan Desember 2023 dengan status layak dan tidak terindikasi padanan.
Terkait adanya data penerima Bansos yang di take-out disebabkan karena penerima telah meninggal dunia, pindah luar DKI Jakarta, warga binaan panti sosial, usia lebih dari enam tahun (untuk KAJ), ketidaklayakan DTKS, padanan catatan sipil, merupakan penerima bansos APBN, serta adanya kepemilikan aset (memiliki kendaraan mobil dan NJOP di atas satu miliar) .
Baca Juga: Gelar Apel Pemenangan, 1.700 Kader Golkar Siap Pasang Spanduk RIDO di Rumah Masing-masing
Dilanjutkan Premi, untuk informasi Bansos PKD selengkapnya masyarakat dapat menghubungi Kantor Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, kantor kelurahan setempat, website Siladu.jakarta.go.id, atau bisa juga menghubungi Pusdatin Kesos melalui WhatsApp (08973838586) serta Bank DKI 1500 351.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kepulauan Faroe vs Kazakhstan di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Punya Modal Kandang Kuat
- 2Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di UNL, 25 September 2026: Duel Perdana yang Sulit Diprediksi
- 3Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di UNL, 25 September 2026: Dapatkah Khvicha Kvaratskhelia Menjadi Pembeda?
- 4Prediksi Skor Armenia vs Latvia di UNL, 25 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 5Prediksi Skor Islandia vs Estonia di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Incar Awal Positif
- 6Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di UNL, 26 September 2026: Mampukah The Brave Falcons Lanjutkan Tren Positif?
- 7Prediksi Skor Andorra vs Malta di UNL, 24 September 2026: Mampukah Tim Tamu Pertahankan Rekor Tak Terkalahkan?
- 8Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di UNL, 26 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!








