Jangan Lewatkan! Ini Cara Cairkan Dana PIP Meski Sudah Tak Sekolah Lagi

AKURAT JAKARTA - Informasi terbaru dan cukup mengejutkan datang dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek yang berkaitan dengan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP).
Banyak yang tidak menyangka bahwa siswa yang telah tidak aktif bersekolah, bahkan yang sudah putus sekolah, ternyata tetap berhak mencairkan dana PIP yang sudah ditetapkan sebagai milik mereka.
Hal ini tentu menjadi kabar baik, khususnya bagi para siswa yang telah lulus namun belum sempat mengambil dana bantuan pendidikan tersebut.
Baca Juga: Cuma Sampai 31 Mei! Ini Syarat Aktivasi Rekening PIP 2025 agar Dana Tak Hangus
Ketua Tim Kerja PIP Puslapdik, Sofiana Nurjanah, menegaskan bahwa hak atas dana PIP tetap melekat meskipun status siswa sudah berubah.
"Karena siswa tersebut sudah tercantum di SK Pemberian dan dananya sudah ditransfer ke rekening siswa, maka siswa tetap dapat mengambil dana tersebut kapan saja, baik melalui ATM maupun melalui teller," ungkap Sofiana.
Pernyataan ini memberikan kepastian bahwa dana yang telah masuk ke rekening penerima tetap dapat dicairkan, meskipun penerimanya sudah tidak lagi berstatus siswa aktif.
Baca Juga: Poin Usulan Indonesia ke AS Saat Negosiasi Tarif Trump
Dengan demikian, tidak ada alasan bagi penerima PIP yang telah lulus atau berhenti sekolah untuk khawatir kehilangan hak mereka.
Pihak Puslapdik memberikan keleluasaan waktu untuk pencairan, tanpa batasan status keaktifan siswa.
Ini menunjukkan adanya komitmen pemerintah dalam menjaga hak pendidikan siswa melalui PIP, walau mereka tidak lagi berada di bangku sekolah.
Namun, tetap ada hal yang perlu diperhatikan oleh calon penerima.
Sofiana menjelaskan, kondisi akan berbeda jika siswa masih tercatat dalam SK Nominasi dan belum melakukan aktivasi rekening.
“Bila dalam waktu yang ditetapkan tidak melakukan aktivasi, dana PIP-nya belum masuk ke rekening siswa dan pada waktu yang ditetapkan akan dikembalikan ke kas negara,” jelasnya.
Baca Juga: Juni Panen Rezeki! Guru ASN Dapat Dua Tunjangan Sekaligus, Ini Syarat dan Jadwal Cairnya
Oleh karena itu, siswa yang berada dalam tahap nominasi harus segera mengaktifkan rekening agar tidak kehilangan kesempatan menerima dana bantuan pendidikan yang sangat bermanfaat ini.
Dengan adanya kabar ini, masyarakat diharapkan lebih aktif memeriksa status penerimaan PIP.
Jangan sampai peluang mendapatkan bantuan pendidikan hangus hanya karena keterlambatan aktivasi.
Pemerintah telah memberikan hak, kini tinggal bagaimana setiap penerima bertindak bijak untuk memanfaatkannya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di UNL, 25 September 2026: Duel Perdana yang Sulit Diprediksi
- 2Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di UNL, 25 September 2026: Dapatkah Khvicha Kvaratskhelia Menjadi Pembeda?
- 3Prediksi Skor Armenia vs Latvia di UNL, 25 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 4Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di UNL, 26 September 2026: Mampukah The Brave Falcons Lanjutkan Tren Positif?
- 5Prediksi Skor Andorra vs Malta di UNL, 24 September 2026: Mampukah Tim Tamu Pertahankan Rekor Tak Terkalahkan?
- 6Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di UNL, 26 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit?
- 7Prediksi Skor Austria vs Israel di UNL, 25 September 2026: Tuan Rumah Bidik Awal dengan Kemenangan
- 8Prediksi Skor Hungaria vs Ukraina di UNL, 26 September 2026: Duel Ketat di Budapest
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!








