Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Dia Jadwal Pencairan Bansos PKH, BPNT dan PIP 2025 Resmi Dari Kemensos

AKURAT JAKARTA - Berikut ini adalah informasi mengenai kapan bansos PKH, BPNT dan PIP 2025 akan cair.
Informasi ini resmi dikutip dari laman Kemensos RI yang bisa dijadikan acuan mengenai jadwal pencairan dana bantuan dari pemerintah.
Adapun menurut informasi, bansos tahun ini terdapat pemutakhiran DTSEN atau data tunggal sosial ekonomi nasional bagi para penerima bantuan.
Gus Ipul, selaku Menteri Sosial menjelaskan bahwa skema pemutakhiran DTSEN akan dilakukan secara terstruktur.
Mulai dari RT, RW naik sampai ke Bupati hingga Kemensos.
Tak hanya itu, pada pencairan dana bansos 2025 Mensos berlakukan aturan baru bahwa penerima bansos akan menerima bantuan setiap tiga bulan sekali.
Dengan kata lain, jika bulan pertama dapat bantuan dari pemerintah, maka untuk selanjutnya penerima telah dianggap mampu.
"Mungkin tiga bulan pertama dia dapat (Bansos), tapi di tiga bulan berikutnya dia tidak dapat karena mereka sebenarnya sudah dianggap mampu," tutur Mensos RI Gus Ipul, dikutip pada Minggu (9/2/2025).
Baca Juga: Iris Wullur Bongkar Selingkuhan Suaminya Punya Jabatan Tinggi, Siapa yang Dimaksud?
Lantas kapan perkiraan Bansos PKH, BPNT dan PIP 2025 akan cair?
Bansos PKH
Sama seperti tahun lalu, bansos PKH akan mengacu pada peraturan sebelumnya.
Dimana bantuan tersebut akan disalurkan dalam 4 termin dalam kurun waktu tiga bulan sekali.
Adapun 4 termin yang dimaksud terbagi sebagai berikut:
- Termin 1: bulan Januari sampai Maret
- Termin 2: bulan April sampai Juni
- Termin 3: bulan Juli sampai September
- Termin 4: bulan Oktober sampai Desember
Bansos BPNT
Sama halnya dengan bansos PKH, Bansos BPNT juga mengacu pada termin ditahun sebelumnya.
Namun, bantuan BPNT yang harusnya diterima tiap bulannya, pemberian bansos tersebut dilakukan secara rapel.
Berikut adalah waktu pencairan BPNT
- Tahap 1: bulan Januari sampai Februari
- Tahap 2: bulan Maret sampai April
- Tahap 3: bulan Mei sampai Juni
- Tahap 4: bulan Juli sampai Agustus
- Tahap 5: bulan September sampai Oktober
- Tahap 6: bulan November sampai Desember
Bansos PIP
Berbeda dengan bansos PKH dan BPNT, bansos PIP memiliki kategori dimasing-masing termin.
Dimana penyalurannya dimulai dari bulan Februari dan berakhir di bulan Desember
Sehingga, Anda perlu memperhatikan betul di termin berapa PIP Anda akan cair.
- Termin 1 (Februari sampai April)
Bagi penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Termin 2 (Mei sampai September)
Bagi penerima yang berasal dari usulan Dinas Pendidikan, usulan pemangku kepentingan, dan hasil aktivasi SK Nominasi
- Termin 3 (Oktober sampai Desember)
Bagi penerima KIP DTKS, usulan Dinas Pendidikan, usulan pemangku kepentingan, dan hasil aktivasi SK Nominasi. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









