Jangan Lewatkan! Ini Cara Cairkan Dana PIP Meski Sudah Tak Sekolah Lagi

AKURAT JAKARTA - Informasi terbaru dan cukup mengejutkan datang dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek yang berkaitan dengan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP).
Banyak yang tidak menyangka bahwa siswa yang telah tidak aktif bersekolah, bahkan yang sudah putus sekolah, ternyata tetap berhak mencairkan dana PIP yang sudah ditetapkan sebagai milik mereka.
Hal ini tentu menjadi kabar baik, khususnya bagi para siswa yang telah lulus namun belum sempat mengambil dana bantuan pendidikan tersebut.
Baca Juga: Cuma Sampai 31 Mei! Ini Syarat Aktivasi Rekening PIP 2025 agar Dana Tak Hangus
Ketua Tim Kerja PIP Puslapdik, Sofiana Nurjanah, menegaskan bahwa hak atas dana PIP tetap melekat meskipun status siswa sudah berubah.
"Karena siswa tersebut sudah tercantum di SK Pemberian dan dananya sudah ditransfer ke rekening siswa, maka siswa tetap dapat mengambil dana tersebut kapan saja, baik melalui ATM maupun melalui teller," ungkap Sofiana.
Pernyataan ini memberikan kepastian bahwa dana yang telah masuk ke rekening penerima tetap dapat dicairkan, meskipun penerimanya sudah tidak lagi berstatus siswa aktif.
Baca Juga: Poin Usulan Indonesia ke AS Saat Negosiasi Tarif Trump
Dengan demikian, tidak ada alasan bagi penerima PIP yang telah lulus atau berhenti sekolah untuk khawatir kehilangan hak mereka.
Pihak Puslapdik memberikan keleluasaan waktu untuk pencairan, tanpa batasan status keaktifan siswa.
Ini menunjukkan adanya komitmen pemerintah dalam menjaga hak pendidikan siswa melalui PIP, walau mereka tidak lagi berada di bangku sekolah.
Namun, tetap ada hal yang perlu diperhatikan oleh calon penerima.
Sofiana menjelaskan, kondisi akan berbeda jika siswa masih tercatat dalam SK Nominasi dan belum melakukan aktivasi rekening.
“Bila dalam waktu yang ditetapkan tidak melakukan aktivasi, dana PIP-nya belum masuk ke rekening siswa dan pada waktu yang ditetapkan akan dikembalikan ke kas negara,” jelasnya.
Baca Juga: Juni Panen Rezeki! Guru ASN Dapat Dua Tunjangan Sekaligus, Ini Syarat dan Jadwal Cairnya
Oleh karena itu, siswa yang berada dalam tahap nominasi harus segera mengaktifkan rekening agar tidak kehilangan kesempatan menerima dana bantuan pendidikan yang sangat bermanfaat ini.
Dengan adanya kabar ini, masyarakat diharapkan lebih aktif memeriksa status penerimaan PIP.
Jangan sampai peluang mendapatkan bantuan pendidikan hangus hanya karena keterlambatan aktivasi.
Pemerintah telah memberikan hak, kini tinggal bagaimana setiap penerima bertindak bijak untuk memanfaatkannya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prediksi Skor Parma vs Udinese di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Keluar dari Tren Buruk
- 2Prediksi Skor Freiburg vs Wolfsburg di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Buruk?
- 3Prediksi Skor Bournemouth vs Aston Villa di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Duel Dua Tim yang Sedang Panas
- 4Prediksi Skor Fulham vs Crystal Palace di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Momentum Kebangkitan Tuan Rumah Diuji
- 5Prediksi Skor AC Monza vs Napoli di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Partenopei di Markas Brianzoli
- 6Prediksi Skor SC Paderborn vs Stuttgart di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Kesempatan Tuan Rumah Membalas Kekalahan
- 7Prediksi Skor Sunderland vs Brentford di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Misi Bangkit demi Tiket Perempat Final
- 8Prediksi Skor Bayer Leverkusen vs FC Nurnberg di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Mampukah Die Werkself Taklukan Tim Kasta Kedua dengan Mudah?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!








