Jakarta

Cak Lontong Resmi Jadi Komisaris Ancol, Ini Segudang Tugas Berat yang Menantinya

Zainal Abidin | 28 April 2025, 12:15 WIB
Cak Lontong Resmi Jadi Komisaris Ancol, Ini Segudang Tugas Berat yang Menantinya

AKURAT JAKARTA - Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan tanah air.

Lies Hartono, atau yang akrab disapa Cak Lontong, kini resmi diangkat menjadi salah satu komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. (Ancol).

Penunjukan Cak Lontong sebagai komisaris Ancol ini sontak mengundang perhatian publik, mengingat latar belakangnya yang dikenal sebagai komedian ternama.

Baca Juga: Jangan Sampai Kena Tilang Diam-Diam! Ini Cara Mudah Cek ETLE Online

Tak hanya Cak Lontong, mantan Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso atau Bang Yos, juga turut ditunjuk mengisi jabatan komisaris di perusahaan BUMD tersebut.

Posisi sebagai komisaris Ancol bukanlah jabatan sembarangan.

Sebagaimana tercantum dalam tugas pokok Dewan Komisaris Ancol, posisi ini mengharuskan Cak Lontong turut mengawasi serta memberi nasihat kepada Direksi dalam menjalankan roda perusahaan.

Baca Juga: Belasan Ribu Ijazah Tertahan, Pemprov DKI Siapkan Dana Hingga Rp500 Juta untuk Menebusnya

Dilansir dari laman resmi Ancol, Dewan Komisaris memiliki kewajiban untuk mengawasi seluruh kebijakan pengurusan, memberikan arahan penting, serta menilai kinerja Direksi dalam rangka memastikan jalannya perusahaan tetap pada jalur yang ditetapkan.

Menjadi komisaris Ancol tentu menjadi tantangan baru bagi Cak Lontong.

Lingkup tugas Dewan Komisaris Ancol sangat luas, mulai dari memastikan kepatuhan terhadap rencana bisnis jangka panjang, memberikan arahan terkait pengembangan sistem teknologi informasi perusahaan, hingga mengajukan calon Auditor Eksternal kepada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Baca Juga: Ada 6 Menteri hingga Wamen Kabinet Merah Putih di Pos Strategis, Berikut Susunan Lengkap Pengurus DPP Partai Demokrat Periode 2025-2030

Selain itu, Dewan Komisaris juga bertanggung jawab untuk merespons keluhan dari para pemangku kepentingan (stakeholders) dan menjaga penerapan prinsip Good Corporate Governance di tubuh perusahaan.

Beberapa tugas lain yang harus diemban antara lain membuat risalah rapat Dewan Komisaris, memantau kepatuhan Direksi terhadap kebijakan perusahaan, hingga mengawasi pengelolaan anak perusahaan dan perusahaan patungan.

Bahkan, komisaris Ancol juga diwajibkan untuk segera melaporkan ke RUPS jika ada tanda-tanda kemunduran signifikan dalam operasional perusahaan.

Baca Juga: Ini Kata Wamensesneg Soal Usulan Kota Solo Jadi Daerah Istimewa

Hingga saat ini, Cak Lontong sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait pengangkatan dirinya sebagai komisaris Ancol.

Publik masih menantikan komentar dari sang komedian, yang selama ini dikenal dengan gaya humornya yang cerdas dan penuh sindiran halus. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.