Asyik! Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ Periode Juli 2025 Sebesar Rp300.000 Sudah Cair, Berikut Cara Cek Status Penerimaannya

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali menyalurkan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) periode bulan Juli 2025 pada Jumat (25/7/2025).
Bantuan ini meliputi tiga program utama, yaitu Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ),
Sebanyak 149.687 penerima memperoleh bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, dan pada tahap ini diberikan top-up untuk bulan Juli 2025.
Adapun rincian jumlah penerima pada bulan Juli 2025 terdiri dari 122.408 penerima KLJ, 15.105 penerima KPDJ, dan 12.174 penerima KAJ.
Kepala Dinsos DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, mengatakan bahwa program bantuan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi dalam menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi kelompok rentan.
"Kami memastikan bantuan ini sampai tepat sasaran melalui proses verifikasi data yang ketat dan pemadanan berbagai sumber," ujar Iqbal di Jakarta, Senin (28/7/2025).
"Selain itu, Dinas Sosial secara rutin melakukan pemutakhiran data bersama petugas pendamsos dan pengurus RT untuk memastikan keakuratan informasi penerima," terangnya.
Ia menerangkan, penyaluran bantuan sosial PKD ini mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 541 Tahun 2025 tentang Perubahan Kepgub 270 Tahun 2025 tentang Penerima dan Besaran Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar Untuk Anak Usia Dini, Lanjut Usia, dan Penyandang Disabilitas.
Di mana, berdasarkan Kepgub tersebut Bansos PKD disalurkan kepada penerima eksisting, penerima eksisting 2024 yang ditangguhkan dan penerima baru.
Baca Juga: La Vela, Destinasi Bergaya Eropa Terbaru di Jakarta yang Instagramable
Selain itu, kata Iqbal, telah ditetapkan sebanyak 56.351 penerima PKD baru, yang mencakup KLJ 38.414 lansia, KPDJ 4.489 penyandang disabilitas, dan KAJ 13.448 anak.
Kendati demikian, dana bansos PKD bagi mereka belum dapat dicairkan hingga proses pembukaan rekening kolektif oleh Bank Jakarta selesai.
Sebagai informasi, bagi yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), anda dapat langsung mengecek status penerimaannya melalui laman resmi Dinsos DKI Jakarta di https://siladu.jakarta.go.id/
Berikut cara untuk mengecek status penerimaannya:
1. Masuk ke laman https://siladu.jakarta.go.id/
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang sudah terdaftar di DTKS
3. Lalu, tekan tombol "Cek NIK"
4. Selanjutnya akan muncul data anda beserta status penerimaannya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Nottingham Forest vs Coventry City di Premier League, 19 September 2026: Mampukah The Sky Blues Hentikan Tren Buruk?
- 2Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Premier League, 19 September 2026: Duel Ketat Dua Tim Papan Tengah di Hill Dickinson
- 3Prediksi Skor Newcastle United vs Hull City di Premier League, 19 September 2026: Misi The Magpies Bangkit dari Kekalahan Telak
- 4Prediksi Skor Stuttgart vs Borussia Dortmund di Bundesliga, 19 September 2026: Bisakah Die Roten Hentikan Laju BVB?
- 5Prediksi Skor Celta Vigo vs Racing Santander di La Liga, 19 September 2026: Mampukah Los Celestes Raih Kemenangan Perdana?
- 6Prediksi Skor Venezia vs Lazio di Serie A, 20 September 2026: Mampukah Biancocelesti Lanjutkan Tren Positif?
- 7Prediksi Skor Athletic Bilbao vs Deportivo Alaves di La Liga, 19 September 2026: Mampukah Los Leones Balas Kekalahan Musim Lalu?
- 8Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Ligue 1, 20 September 2026: Duel Ketat Dua Tim Belum Terkalahkan
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



