30 Ketua Perhimpunan Penghuni Rusun Se-Jakarta Geruduk Balai Kota, Tuntut Gubernur Pramono Tuntaskan Tarif Air Bersih PAM Jaya

AKURAT JAKARTA - Sekitar 30 Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) dari berbagai penjuru Jakarta mendatangi kantor Gubernur Jakarta, Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat pada Senin (11/8/2025).
Mereka membawa satu tuntutan sederhana, ingin bertemu langsung dengan Gubernur Pramono Anung.
Ketua Umum Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI), Adjit Lauhatta, menyebut janji pertemuan itu sudah dilontarkan oleh Staf Khusus Gubernur, Wisnu P., saat mediasi aksi unjuk rasa besar-besaran warga rusun pada 21 Juli lalu. Namun, hingga kini, janji itu tak kunjung ditepati.
Baca Juga: Bahaya Penyakit Kolesterol dan Pentingnya Deteksi Dini
"Saat mediasi Unjuk Rasa Akbar ribuan Warga Rumah Susun, 21 Juli 2025 di Balai Kota, Pak Wisnu dengan yakin mengatakan bisa mempertemukan kami dengan Gubernur. Katanya, (waktu itu) Gubernur sangat sibuk sehingga belum bisa bertemu," kata Adjit kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Senin (11/8/2025).
Adjit mengatakan, setelah pertemuan itu, Wisnu seakan menghindar, jika ditanyakan janjinya. Bukan hanya gubernur, dia juga mengatakan dirinya juga sangat sibuk.
"Maaf pak, kegiatan padet dengan segala permasalah dki jakarta sebagai ibu kota dan permasalahan," jawab Wisnu dalam pesan singkatnya.
"Kami merasa Bapak Gubernur tidak menganggap penting masalah yang dihadapi puluhan ribu warga rumah susun di Jakarta terhadap ketidakadilan penggolongan pelanggan air PAM Jaya," tukas Adjit.
Adjit heran, mengapa hingga kini tak satu pun surat audien dan Laporan Masyarakat dari P3RSI dan PPPSRS yang ditanggapi pihak Gubernur. Padahal permintaannya sangat sederhana hanya ingin ketemu dengan pemimpinnya.
Padahal, Pramono pernah berjanji akan menemui saat cegat, ketika warga rumah susun buat Laporan Masyarakat beberapa bulan lalu.
"Kami hanya ingin bertemu Gubernur untuk menyampaikan masalah yang kami hadapi terkait dengan pengolongan kelompok pelanggan rumah susun air bersih PAM Jaya yang tidak adil. Selama ini Gubernur hanya mendengarkan satu pihak satu," tuturnya.
Menurut Adjit, puluhan ribu warga rumah susun merasa diperlakukan tidak adil oleh PAM Jaya.
Mereka dikategorikan sebagai pelanggan Kelompok III, setara dengan pusat bisnis dan industri, padahal fungsi rusun adalah hunian.
"Kami merasa persoalan ini berlarut-larut, biar ada keputusan yang pasti, warga rumah susun berencana melakukan gugatan terhadap persoalan ini," tegasnya.
"Kami sudah berkonsultasi dengan kuasa hukum. Paling lambat akhir bulan ini akan didaftarkan," tutupnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prediksi Skor Parma vs Udinese di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Keluar dari Tren Buruk
- 2Prediksi Skor Freiburg vs Wolfsburg di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Buruk?
- 3Prediksi Skor Bournemouth vs Aston Villa di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Duel Dua Tim yang Sedang Panas
- 4Prediksi Skor Fulham vs Crystal Palace di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Momentum Kebangkitan Tuan Rumah Diuji
- 5Prediksi Skor AC Monza vs Napoli di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Partenopei di Markas Brianzoli
- 6Prediksi Skor SC Paderborn vs Stuttgart di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Kesempatan Tuan Rumah Membalas Kekalahan
- 7Prediksi Skor Sunderland vs Brentford di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Misi Bangkit demi Tiket Perempat Final
- 8POTRET BERINGIN JAKARTA: Dari Pengurus Pokja ke Pimpinan DPRD, Basri Baco Targetkan 13 Kursi dan Tiket Cagub DKI
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!




