KAI Larang Liga Aspal Digelar di Area Rel RW 08 Menteng, Gubernur Pramono Bakal Siapkan Lokasi Alternatif

AKURAT JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta melarang kegiatan sepak bola jalanan atau Liga Aspal yang digelar di lahan milik KAI di kawasan RW 08, Menteng, Jakarta Pusat.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menegaskan bahwa area Right of Way (ROW) atau ruang milik jalur kereta api tidak boleh digunakan sebagai lapangan sepak bola maupun aktivitas masyarakat lainnya karena membahayakan keselamatan dan berpotensi mengganggu operasional perjalanan kereta api.
Kebijakan tersebut didasarkan pada hasil safety assessment yang menunjukkan aktivitas di kawasan jalur rel memiliki tingkat risiko tinggi bagi masyarakat maupun perjalanan kereta api.
"Keselamatan merupakan prioritas utama KAI. Area ROW adalah ruang milik jalur kereta api yang hanya diperuntukkan bagi kepentingan operasional perkeretaapian, termasuk pemeliharaan, inspeksi, dan pengembangan prasarana," kata Franoto dalam keterangan tertulis dikutip, Rabu (5/8/2026).
"Berdasarkan hasil kajian keselamatan, aktivitas seperti bermain sepak bola maupun kegiatan masyarakat lainnya di area tersebut memiliki risiko yang sangat tinggi terhadap pemain, penonton, maupun perjalanan kereta api. Karena itu, penggunaannya tidak dapat kami izinkan," sambungnya.
Menurut Franoto, masih banyak masyarakat yang menganggap lahan di sisi rel sebagai ruang terbuka yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan.
Padahal, seluruh area tersebut merupakan bagian dari ruang milik jalur kereta api yang dilindungi peraturan perundang-undangan.
Ia menjelaskan, keberadaan masyarakat di area ROW berpotensi menimbulkan berbagai risiko, mulai dari tertemper kereta api, terjatuh ke jalur rel, hingga mengganggu konsentrasi petugas yang sedang mengamankan perjalanan kereta.
Selain membahayakan keselamatan jiwa, aktivitas di kawasan tersebut juga dapat menghambat proses pemeriksaan, pemeliharaan, dan penanganan gangguan prasarana yang sewaktu-waktu harus dilakukan petugas KAI.
Meski demikian, KAI menegaskan tidak melarang masyarakat berolahraga. Perseroan justru mendukung penyediaan ruang publik yang aman melalui pemanfaatan ruang di bawah jalan layang lintas kereta api menjadi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kami sangat mendukung masyarakat untuk berolahraga dan beraktivitas di ruang publik yang memang telah disiapkan dengan memperhatikan aspek keselamatan. Yang tidak diperbolehkan adalah menggunakan ruang milik jalur kereta api karena kawasan tersebut bukan diperuntukkan sebagai lapangan olahraga ataupun tempat berkumpul masyarakat," ujar Franoto.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Nottingham Forest vs Coventry City di Premier League, 19 September 2026: Mampukah The Sky Blues Hentikan Tren Buruk?
- 2Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Premier League, 19 September 2026: Duel Ketat Dua Tim Papan Tengah di Hill Dickinson
- 3Prediksi Skor Newcastle United vs Hull City di Premier League, 19 September 2026: Misi The Magpies Bangkit dari Kekalahan Telak
- 4Prediksi Skor Stuttgart vs Borussia Dortmund di Bundesliga, 19 September 2026: Bisakah Die Roten Hentikan Laju BVB?
- 5Prediksi Skor Celta Vigo vs Racing Santander di La Liga, 19 September 2026: Mampukah Los Celestes Raih Kemenangan Perdana?
- 6Prediksi Skor Venezia vs Lazio di Serie A, 20 September 2026: Mampukah Biancocelesti Lanjutkan Tren Positif?
- 7Prediksi Skor Athletic Bilbao vs Deportivo Alaves di La Liga, 19 September 2026: Mampukah Los Leones Balas Kekalahan Musim Lalu?
- 8Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Ligue 1, 20 September 2026: Duel Ketat Dua Tim Belum Terkalahkan
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







