Abu Vulkanik Gunung Api Mengancam Sekolah, Kemenag Siapkan Skema Belajar Alternatif

AKURAT JAKARTA - Abu vulkanik yang menyelimuti sejumlah wilayah terdampak erupsi membuat kegiatan pendidikan tidak bisa berjalan seperti biasanya.
Namun, kondisi tersebut bukan berarti seluruh aktivitas belajar harus langsung dihentikan.
Kementerian Agama (Kemenag) RI justru memberikan fleksibilitas kepada satuan pendidikan untuk menentukan pola belajar yang paling aman sesuai kondisi di masing-masing daerah.
Kebijakan tersebut berlaku bagi satuan pendidikan yang terdampak abu vulkanik sejumlah gunung berapi.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Suyitno, mengatakan sekolah dan madrasah dapat menyesuaikan jam belajar, lokasi hingga metode pembelajaran.
"Langkah yang dapat dilakukan antara lain mengubah jam masuk dan pulang, mengurangi durasi pembelajaran tatap muka atau pengajian, memindahkan kegiatan ke lokasi yang lebih aman, membatasi kegiatan di luar ruangan, hingga mengalihkan pembelajaran sementara ke pembelajaran jarak jauh. Apabila kondisi dinilai tidak aman, kegiatan tatap muka dapat dihentikan sementara," papar Suyitno, di Jakarta pada Senin (7/9/2026) dikutip dari Kemenag RI.
Dengan kebijakan tersebut, sekolah tidak harus mengambil keputusan yang sama di setiap daerah.
Kondisi udara, tingkat paparan abu, serta informasi dari instansi berwenang menjadi pertimbangan dalam menentukan apakah pembelajaran tetap dilakukan secara langsung atau dialihkan sementara.
Ada beberapa pilihan yang dapat diterapkan satuan pendidikan.
Jam masuk dan pulang dapat disesuaikan, sementara durasi pembelajaran tatap muka maupun pengajian dapat dikurangi.
Baca Juga: Saat Abu Vulkanik Mengancam Pernapasan, Masker KN95 Ternyata Lebih Disarankan
Sekolah juga dapat memindahkan kegiatan ke tempat yang lebih aman.
Aktivitas di luar ruangan seperti upacara, olahraga, Pramuka, dan kerja bakti juga perlu dibatasi.
Jika kondisi semakin tidak aman, pembelajaran dapat dialihkan sementara menjadi pembelajaran jarak jauh atau PJJ.
Bahkan, kegiatan belajar tatap muka dapat dihentikan sementara apabila situasi dinilai membahayakan warga sekolah.
Namun, fleksibilitas tersebut bukan berarti aspek kesehatan dikesampingkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Parma vs Udinese di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Keluar dari Tren Buruk
- 2Prediksi Skor Bochum vs Mainz 05 di DFB-Pokal, 28 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Menghentikan Dominasi Tim Bundesliga?
- 3Prediksi Skor Freiburg vs Wolfsburg di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Buruk?
- 4Prediksi Skor Hamburger SV vs Eintracht Frankfurt di DFB-Pokal, 28 Oktober 2026: Duel Dua Tim dengan Pertahanan Rapuh
- 5Prediksi Skor Bournemouth vs Aston Villa di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Duel Dua Tim yang Sedang Panas
- 6Prediksi Skor Sonnenhof Grossaspach vs Augsburg di DFB-Pokal, 28 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Die Fuggerstadter
- 7Prediksi Skor Borussia Dortmund vs Werder Bremen di DFB-Pokal, 28 Oktober 2026: Mampukah BVB Mempertahankan Dominasi?
- 8Prediksi Skor Fulham vs Crystal Palace di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Momentum Kebangkitan Tuan Rumah Diuji
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







