Jakarta

Resmi Diperpanjang! Pendaftaran Beasiswa BeZakat Buka hingga 21 September 2026, Kuliah S1 Gratis Plus Dapat Uang Saku

M Rahman Akurat | 17 September 2026, 08:31 WIB
Resmi Diperpanjang! Pendaftaran Beasiswa BeZakat Buka hingga 21 September 2026, Kuliah S1 Gratis Plus Dapat Uang Saku
Waryono Abdul Ghafur, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam Kemenag.

AKURAT JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) resmi memperpanjang masa pendaftaran Program Beasiswa Zakat Indonesia (BeZakat) 2026 hingga 21 September 2026.

Program yang dikelola oleh Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam ini membuka peluang emas bagi mahasiswa baru jenjang Strata 1 (S1) semester gasal tahun akademik 2026/2027 di berbagai perguruan tinggi.

Calon peserta yang berminat dapat langsung melakukan proses pendaftaran secara daring melalui situs resmi di https://pendaftaran-beasiswa.kemenag.go.id.

Pendaftar diimbau untuk memastikan kembali kesesuaian persyaratan, memilih perguruan tinggi serta rumpun studi yang sesuai ketentuan, dan menyelesaikan seluruh tahapan pendaftaran sebelum batas waktu berakhir.

Baca Juga: Sinyal Kuat RUU Pemilu 2029: Hampir Semua Fraksi DPR Sepakat Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 5 Persen!

Fasilitas Lengkap Beasiswa BeZakat 2026

Program BeZakat 2026 tidak hanya berfokus pada bantuan finansial, tetapi juga memberikan dukungan komprehensif untuk menunjang perkuliahan dan pengembangan diri mahasiswa.

Fasilitas yang akan didapatkan oleh penerima manfaat (awardee) meliputi:

  • Beasiswa Uang Kuliah Tunggal (UKT) penuh selama delapan semester.

  • Bantuan biaya hidup (uang saku) selama 48 bulan.

  • Fasilitas penunjang berupa bantuan laptop.

  • Program pembinaan intensif untuk karakter, nilai, dan kepemimpinan.

Baca Juga: Sapu Bersih Semua Kategori, Kabupaten Tangerang Raih Juara Umum Lomba 10 Program Pokok PKK Tingkat Provinsi Banten 2026

Investasi Zakat untuk Masa Depan Bangsa

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, menegaskan bahwa alokasi dana zakat untuk sektor pendidikan merupakan bentuk pemberdayaan berkelanjutan yang berdampak jangka panjang.

“Zakat tidak hanya hadir untuk memenuhi kebutuhan hari ini. Melalui pendidikan, zakat dapat menjadi investasi sosial yang membuka kesempatan bagi generasi muda untuk meningkatkan kapasitas, membangun kemandirian, dan mempersiapkan masa depan,” ujar Waryono, Kamis (17/9/2026).

Ia juga menambahkan bahwa aspek pembinaan karakter merupakan pilar penting dalam program ini. Kemenag ingin memastikan para awardee tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga memiliki kepedulian sosial yang tinggi.

“Kita ingin BeZakat tidak berhenti pada pemberian beasiswa. Ada proses pembinaan agar para awardee tumbuh menjadi generasi yang berilmu, berakhlak, memiliki kepemimpinan, dan kelak mampu memberikan manfaat kembali kepada masyarakat,” ungkapnya.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.