Jakarta

Siswa SMK Jangan Cuma Menunggu, Data TKA 2026 Harus Dicek Sebelum 27 September

Anggerhana Denni Rahmawati | 20 September 2026, 07:30 WIB
Siswa SMK Jangan Cuma Menunggu, Data TKA 2026 Harus Dicek Sebelum 27 September
Ilustrasi TKA. - (https://pusmendik.kemdikbud.go.id/tka/simulasi_tka)

AKURAT JAKARTA - Bagi siswa SMK tingkat akhir, mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 bukan hanya soal mempersiapkan diri menghadapi ujian.

Ada satu tahap yang tidak kalah penting, yakni memastikan data kepesertaan sudah tercatat dengan benar.

Pendaftaran TKA 2026 untuk jenjang SMA/SMK/MA sederajat masih berlangsung hingga 27 September 2026.

Namun, siswa SMK tidak mendaftarkan dirinya secara penuh secara mandiri karena proses pendaftaran calon peserta dilakukan oleh operator satuan pendidikan.

Kondisi tersebut membuat komunikasi antara siswa dan sekolah menjadi penting.

Siswa perlu memastikan dirinya sudah terdata sebagai calon peserta, terutama bagi mereka yang saat ini sedang menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL).

Siswa SMK yang Bisa Ikut TKA

Peserta TKA dari jenjang SMK mencakup murid kelas 12 pada program pendidikan tiga tahun dan kelas 13 pada program pendidikan empat tahun.

Peserta juga perlu memiliki NISN yang valid serta memenuhi ketentuan yang ditetapkan dalam penyelenggaraan TKA.

TKA sendiri merupakan asesmen yang bertujuan memberikan informasi mengenai capaian akademik murid secara terstandar.

Baca Juga: Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib Kelas 3 SD, Guru Bisa Ikut Pelatihan Gratis

Kemendikdasmen menyebut TKA bersifat sukarela dan bukan penentu kelulusan.

Hasilnya juga dapat menjadi informasi capaian akademik yang digunakan sesuai kebutuhan, termasuk sebagai validator nilai rapor dalam proses SNBP.

Karena itu, siswa SMK perlu memahami bahwa persoalan administrasi tetap menjadi bagian penting sebelum mengikuti tes.

Rapor Menjadi Bagian yang Perlu Dicek

Data hasil belajar juga berkaitan dengan kepesertaan TKA.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.