Jakarta

Asyik! Kemenhub Gelar Mudik Gratis Nataru 2026/2027: Cek Jadwal, Rute dan Cara Daftarnya di Sini

M Rahman Akurat | 2 November 2026, 08:37 WIB
Asyik! Kemenhub Gelar Mudik Gratis Nataru 2026/2027: Cek Jadwal, Rute dan Cara Daftarnya di Sini
Ilustrasi - Mudik gratis Kemenhub tahun lalu.

AKURAT JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menyiapkan program mudik gratis untuk menyambut masa libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru).

Langkah ini diambil sebagai alternatif perjalanan yang aman sekaligus menekan penggunaan kendaraan pribadi di jalan raya selama masa libur panjang akhir tahun.

Dalam program kali ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubla) Kemenhub mengerahkan sekitar 70 armada bus.

Baca Juga: Persiapan Nataru 2026/2027: Kemenhub Siapkan Tiket Gratis hingga Uji Kelaiklautan 2.140 Kapal

Seluruh titik keberangkatan mudik gratis ini akan dipusatkan dari Jakarta menuju berbagai wilayah di Pulau Jawa.

Jadwal Pendaftaran dan Keberangkatan Mudik Gratis Nataru 2026/2027

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menjelaskan bahwa pendaftaran program ini akan dibuka selama hampir tiga pekan.

Masyarakat yang berminat diharapkan mencatat tanggal penting agar tidak melewatkan kesempatan ini.

Pendaftaran mudik gratis Nataru dijadwalkan berlangsung mulai 2 Desember hingga 21 Desember 2026.

Sementara itu, untuk keberangkatan para peserta direncanakan bergulir pada tanggal 22 dan 23 Desember 2026.

"Mulai 2 Desember 2026 sampai 21 Desember 2026 pembukaan pendaftaran untuk perjalanan 22 dan 23 Desember 2026," ujar Aan dalam konferensi pers seusai Rapat Koordinasi Kesiapan Masa Angkutan Nataru di Kantor Kemenhub di Jakarta, Jumat (30/10/2026).

Baca Juga: Truk Molen Rem Blong Tabrak Kerumunan di Bekasi: 6 Tewas, 6 Luka-luka, Ini Daftar Nama Korban

Daftar 10 Kota Tujuan Mudik Gratis Kemenhub di Pulau Jawa

Untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin pulang kampung atau berlibur, Kemenhub telah memetakan 10 kota strategis di Pulau Jawa, mulai dari Jawa Tengah, DI Yogyakarta, hingga Jawa Timur.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.