Hindari Macet Parah di Sekitar PN Jakarta Timur Imbas Sidang Roy Suryo vs Jokowi, Ini Rekayasa Lalin oleh Dishub DKI

AKURAT JAKARTA – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memberlakukan rekayasa lalu lintas di sekitar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Rekayasa dilakukan dengan menutup Jalan Dr. Soemarno, Cakung, secara situasional untuk mendukung kelancaran dan keamanan persidangan.
Pengaturan lalu lintas tersebut dilakukan menyusul agenda sidang yang menghadirkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai saksi dalam perkara Roy Suryo dan dr. Tifauzia Tyassuma atau dr. Tifa.
Sidang tersebut diperkirakan menarik kehadiran masyarakat dalam jumlah besar. Karena itu, pengaturan arus kendaraan diperlukan agar aktivitas masyarakat di sekitar lokasi persidangan tetap berjalan lancar.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, mengatakan penutupan Jalan Dr. Soemarno tidak diberlakukan secara permanen. Petugas akan menyesuaikan pembukaan dan penutupan jalan berdasarkan kondisi lalu lintas di lapangan.
"Kami terus memantau kondisi di lapangan. Penutupan kami lakukan secara situasional, dibuka-tutup sesuai kondisi di lapangan, dan disertai rute pengalihan yang jelas. Tujuannya agar masyarakat tetap dapat bermobilitas dengan lancar dan tertib," kata Harlem.
Dishub Jakarta Timur menyiagakan 30 personel dan dua unit derek untuk mendukung rekayasa lalu lintas tersebut. Petugas juga bersinergi dengan kepolisian untuk mengatur arus kendaraan di sejumlah persimpangan sekitar lokasi.
Selain itu, petugas mengarahkan kendaraan rombongan menuju kantong parkir yang telah disiapkan serta menindak kendaraan yang parkir sembarangan hingga menghambat arus lalu lintas.
Adapun rute pengalihan lalu lintas selama penutupan Jalan Dr. Soemarno sebagai berikut:
1. Dari Cakung–Pulo Gebang menuju Duren Sawit–Jatinegara:
Jalan Sentra Primer – Jalan Cakung Cilincing Timur (depan Stasiun Cakung) – Flyover Cakung – Jalan I Gusti Ngurah Rai – Jatinegara.
2. Dari Cakung–Pulo Gebang menuju Penggilingan:
Jalan Sentra Primer – Jalan Cakung Cilincing Timur – Jalan Cakung Cilincing Barat – Jalan Komarudin Lama.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Anderlecht vs RB Salzburg di UEL, 6 November 2026: Adu Kuat Rekor Kandang dan Tandang
- 2Prediksi Skor NEC Nijmegen vs Omonia di UEL, 6 November 2026: Misi Menghentikan Tren Negatif di De Goffert
- 3Prediksi Skor Lillestrom vs Viktoria Plzen di UEL, 6 November 2026: Memburu Kemenangan Perdana di Norwegia
- 4Prediksi Skor Levski Sofia vs Jagiellonia di UEL, 6 November 2026: Momentum Positif Jadi Modal Kedua Tim
- 5Prediksi Skor Crystal Palace vs Hoffenheim di UEL, 6 November 2026: Duel Tim Terpuruk di Selhurst Park
- 6Prediksi Skor Sparta Praha vs Bournemouth di UEL, 6 November 2026: Akankah Runtunan Kemenangan The Cherries Terus Berlanjut?
- 7Prediksi Skor Real Sociedad vs Lyon di UEL, 6 November 2026: Duel Sengit di Reale Arena
- 8Mutasi Besar-Besaran Polda Metro Jaya: Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga Belasan Kapolsek Resmi Diganti, Ini Daftarnya!
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







