Jakarta

Cuma Ada di PPNS, Jurusan Teknik Perpipaan Ternyata Punya Prospek Kerja Luas

Anggerhana Denni Rahmawati | 5 November 2026, 17:45 WIB
Cuma Ada di PPNS, Jurusan Teknik Perpipaan Ternyata Punya Prospek Kerja Luas
PPNS punya jurusan D4 Teknik Perpipaan Terakreditasi A. - Instagram @ppns_success

AKURAT JAKARTA - Memilih jurusan kuliah biasanya identik dengan bidang populer seperti kedokteran, hukum, atau teknik informatika.

Namun, ada program studi yang mungkin belum banyak diketahui calon mahasiswa, yaitu Teknik Perpipaan.

Jurusan ini secara khusus mempelajari perancangan hingga inspeksi sistem perpipaan yang digunakan dalam berbagai sektor industri.

Program tersebut tersedia di Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya (PPNS), perguruan tinggi vokasi yang berada di lingkungan Kampus ITS, Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur.

PPNS menyebut D4 Teknik Perpipaan sebagai satu-satunya program studi dengan nama tersebut di Indonesia.

Pada 2026, jurusan ini telah berusia 19 tahun dan mengantongi akreditasi A.

"Satu-satunya di Indonesia, Teknik Perpipaan PPNS sudah terakreditasi A, lho," tulis akun @ppns_success.

Keberadaan jurusan ini menunjukkan bahwa bidang perpipaan tidak selalu harus dipelajari sebagai bagian dari program studi teknik yang lebih umum.

Di PPNS, keahlian tersebut dikembangkan menjadi kompetensi khusus yang dipersiapkan untuk kebutuhan industri.

Bukan Hanya Belajar Memasang Pipa

Baca Juga: Hanya Disinari Matahari 7 Jam Sehari, Dusun di Gunungkidul Ini Disiapkan Jadi Wisata

Teknik Perpipaan bukan sekadar mempelajari cara menyambungkan atau memasang pipa.

Mahasiswa dipersiapkan agar memiliki kemampuan dalam merancang dan melakukan inspeksi sistem instalasi perpipaan.

Keahlian tersebut dibutuhkan karena sistem perpipaan menjadi bagian penting dalam operasional berbagai industri.

Perancangan dan pemeriksaan instalasi harus dilakukan dengan kompetensi yang sesuai agar sistem dapat menunjang kebutuhan operasional.

Lulusan D4 Teknik Perpipaan PPNS juga dibekali sertifikat keahlian perpipaan.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.