Kuota PPG Kemenag 2026 Tembus 40 Ribu, Sayangnya Tidak Semua Guru Bisa Mendaftar

AKURAT JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan kuota lebih dari 40.000 guru untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2026.
Jumlah tersebut menjadi peluang bagi para guru untuk memperoleh sertifikat pendidik sekaligus meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menyampaikan bahwa kuota PPG tahun ini disiapkan dalam jumlah cukup besar.
"Insya Allah, tahun ini kita memiliki kuota yang cukup besar untuk PPG 2026, yakni lebih dari 40 ribu guru," ujar Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Amin Suyitno di Jakarta, Selasa (3/11).
Meski kuota yang disediakan cukup besar, kesempatan mengikuti program ini tetap bergantung pada pemenuhan sejumlah persyaratan.
Artinya, guru tidak bisa hanya mengandalkan status sebagai tenaga pendidik untuk menjadi peserta PPG.
Guru Harus Memenuhi Syarat Administrasi
Berdasarkan informasi pada laman PPG Kemenag, calon peserta secara umum harus terdaftar aktif sebagai guru pada satuan administrasi pangkal (satminkal) yang tercatat dalam sistem pendataan Kemenag.
Peserta juga wajib memiliki ijazah minimal S1 atau D4 yang sesuai dengan mata pelajaran PPG Dalam Jabatan.
Selain itu, guru belum mencapai batas usia pensiun dan belum memiliki sertifikat pendidik.
Baca Juga: Hanya Disinari Matahari 7 Jam Sehari, Dusun di Gunungkidul Ini Disiapkan Jadi Wisata
Persyaratan lainnya adalah sehat jasmani.
Kondisi tersebut harus dibuktikan melalui surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah, puskesmas, atau fasilitas layanan kesehatan lainnya.
Tidak berhenti pada persyaratan umum, Kemenag juga menetapkan sejumlah aspek yang harus lolos validasi.
Beberapa di antaranya meliputi verifikasi ijazah, batas usia pensiun, ketentuan tanggal mulai tugas (TMT), riwayat sertifikasi guru, serta pemenuhan minimal enam jam tatap muka (JTM) di satminkal.
Salah satu ketentuan yang perlu diperhatikan adalah batas waktu pengangkatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prediksi Skor Anderlecht vs RB Salzburg di UEL, 6 November 2026: Adu Kuat Rekor Kandang dan Tandang
- 2Prediksi Skor NEC Nijmegen vs Omonia di UEL, 6 November 2026: Misi Menghentikan Tren Negatif di De Goffert
- 3Prediksi Skor Lillestrom vs Viktoria Plzen di UEL, 6 November 2026: Memburu Kemenangan Perdana di Norwegia
- 4Prediksi Skor Levski Sofia vs Jagiellonia di UEL, 6 November 2026: Momentum Positif Jadi Modal Kedua Tim
- 5Prediksi Skor Crystal Palace vs Hoffenheim di UEL, 6 November 2026: Duel Tim Terpuruk di Selhurst Park
- 6Prediksi Skor Sparta Praha vs Bournemouth di UEL, 6 November 2026: Akankah Runtunan Kemenangan The Cherries Terus Berlanjut?
- 7Prediksi Skor Real Sociedad vs Lyon di UEL, 6 November 2026: Duel Sengit di Reale Arena
- 8Mutasi Besar-Besaran Polda Metro Jaya: Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga Belasan Kapolsek Resmi Diganti, Ini Daftarnya!
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







