Rekening hingga NIK Bermasalah, Terungkap Penyebab KJMU Tahap II 2026 Terlambat Disalurkan

AKURTA JAKARTA - Pencairan bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2026 sempat mengalami keterlambatan sebelum akhirnya mulai disalurkan pada 3 November 2026.
Di balik molornya bantuan pendidikan tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menemukan sejumlah persoalan administrasi yang memengaruhi proses penyaluran dana kepada mahasiswa.
Masalah yang ditemukan tidak hanya berkaitan dengan nomor rekening penerima, tetapi juga ketidaksesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK), perubahan tingkat kesejahteraan, hingga alamat mahasiswa yang tidak lagi sesuai dengan data administrasi.
Berdasarkan informasi Dinas Pendidikan DKI Jakarta, pencairan KJMU Tahap II 2026 mulai dilakukan secara bertahap kepada 12.462 mahasiswa penerima lanjutan.
Setiap mahasiswa yang memenuhi ketentuan berhak memperoleh bantuan pendidikan sebesar Rp9 juta per semester.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya mengungkapkan bahwa proses verifikasi menemukan beberapa kendala yang membuat penyaluran bantuan membutuhkan waktu lebih lama.
Lima Masalah Data yang Menghambat Pencairan KJMU
Salah satu persoalan yang ditemukan Pemprov DKI Jakarta adalah nomor rekening penerima yang belum sesuai dengan ketentuan terbaru.
Pramono menyebut terdapat sekitar 1.100 rekening mahasiswa yang masih menggunakan 10 digit, sedangkan aturan saat ini mensyaratkan 11 digit.
Kondisi tersebut dikhawatirkan menimbulkan masalah apabila dana tetap ditransfer tanpa perbaikan data rekening terlebih dahulu.
Baca Juga: Urine Berwarna Gelap Setelah Olahraga Bukan Keluhan Sepele, Kenali Bahaya Rhabdomiolisis
"Yang pertama karena adanya data dengan digit 10 yang jumlahnya cukup besar untuk rekeningnya, padahal digit sekarang kan sudah 11, jumlahnya kurang lebih 1.100 rekening," kata Pramono.
Selain nomor rekening, ketidaksesuaian NIK juga menjadi kendala berikutnya.
Pemprov DKI menemukan sejumlah data identitas penerima yang tidak cocok dengan informasi jenis kelamin, usia, maupun tanggal lahir.
Persoalan lain muncul akibat perubahan desil atau pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Perubahan kategori tersebut menyebabkan data penerima bantuan ikut mengalami penyesuaian sehingga membutuhkan pemeriksaan kembali.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Anderlecht vs RB Salzburg di UEL, 6 November 2026: Adu Kuat Rekor Kandang dan Tandang
- 2Prediksi Skor NEC Nijmegen vs Omonia di UEL, 6 November 2026: Misi Menghentikan Tren Negatif di De Goffert
- 3Prediksi Skor Lillestrom vs Viktoria Plzen di UEL, 6 November 2026: Memburu Kemenangan Perdana di Norwegia
- 4Prediksi Skor Levski Sofia vs Jagiellonia di UEL, 6 November 2026: Momentum Positif Jadi Modal Kedua Tim
- 5Prediksi Skor Crystal Palace vs Hoffenheim di UEL, 6 November 2026: Duel Tim Terpuruk di Selhurst Park
- 6Prediksi Skor Sparta Praha vs Bournemouth di UEL, 6 November 2026: Akankah Runtunan Kemenangan The Cherries Terus Berlanjut?
- 7Prediksi Skor Real Sociedad vs Lyon di UEL, 6 November 2026: Duel Sengit di Reale Arena
- 8Prediksi Skor AC Milan vs Ferencvaros di UEL, 6 November 2026: Momentum Derby Jadi Modal Rossoneri
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







