Jakarta

Rekening hingga NIK Bermasalah, Terungkap Penyebab KJMU Tahap II 2026 Terlambat Disalurkan

Anggerhana Denni Rahmawati | 6 November 2026, 21:45 WIB
Rekening hingga NIK Bermasalah, Terungkap Penyebab KJMU Tahap II 2026 Terlambat Disalurkan
Lima kendala yang bikin dana KJMU terlambat cair. - www.jakarta.go.id

AKURTA JAKARTA - Pencairan bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2026 sempat mengalami keterlambatan sebelum akhirnya mulai disalurkan pada 3 November 2026.

Di balik molornya bantuan pendidikan tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menemukan sejumlah persoalan administrasi yang memengaruhi proses penyaluran dana kepada mahasiswa.

Masalah yang ditemukan tidak hanya berkaitan dengan nomor rekening penerima, tetapi juga ketidaksesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK), perubahan tingkat kesejahteraan, hingga alamat mahasiswa yang tidak lagi sesuai dengan data administrasi.

Berdasarkan informasi Dinas Pendidikan DKI Jakarta, pencairan KJMU Tahap II 2026 mulai dilakukan secara bertahap kepada 12.462 mahasiswa penerima lanjutan.

Setiap mahasiswa yang memenuhi ketentuan berhak memperoleh bantuan pendidikan sebesar Rp9 juta per semester.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya mengungkapkan bahwa proses verifikasi menemukan beberapa kendala yang membuat penyaluran bantuan membutuhkan waktu lebih lama.

Lima Masalah Data yang Menghambat Pencairan KJMU

Salah satu persoalan yang ditemukan Pemprov DKI Jakarta adalah nomor rekening penerima yang belum sesuai dengan ketentuan terbaru.

Pramono menyebut terdapat sekitar 1.100 rekening mahasiswa yang masih menggunakan 10 digit, sedangkan aturan saat ini mensyaratkan 11 digit.

Kondisi tersebut dikhawatirkan menimbulkan masalah apabila dana tetap ditransfer tanpa perbaikan data rekening terlebih dahulu.

Baca Juga: Urine Berwarna Gelap Setelah Olahraga Bukan Keluhan Sepele, Kenali Bahaya Rhabdomiolisis

"Yang pertama karena adanya data dengan digit 10 yang jumlahnya cukup besar untuk rekeningnya, padahal digit sekarang kan sudah 11, jumlahnya kurang lebih 1.100 rekening," kata Pramono.

Selain nomor rekening, ketidaksesuaian NIK juga menjadi kendala berikutnya.

Pemprov DKI menemukan sejumlah data identitas penerima yang tidak cocok dengan informasi jenis kelamin, usia, maupun tanggal lahir.

Persoalan lain muncul akibat perubahan desil atau pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat.

Perubahan kategori tersebut menyebabkan data penerima bantuan ikut mengalami penyesuaian sehingga membutuhkan pemeriksaan kembali.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.