SERBU! Promo Gelegar Akhir Tahun PLN, Tambah Daya Berapapun Cuma Bayar Rp 271 Ribu, Cek Syaratnya di Sini

AKURAT JAKARTA - Perusahaan Listrik Negara atau PT PLN (Persero), sedang bagi-bagi promo lewat program Gelegar Akhir Tahun 2023.
Promo diberikan PT PLN untuk pelanggan yang akan menambah daya listrik di rumahnya. Promo diberikan dalam bentuk diskon hingga 90 persen.
Dalam program Gelegar Akhir Tahun 2023 ini, PT PLN memberikan layanan tambah daya hanya dengan biaya Rp 271.023.
Promo ini berlaku untuk semua golongan tarif listrik, mulai dari 450 VA sampai dengan daya 5.500 VA.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJLS) PT PLN, Gregorius Adi Trianto, menjelaskan bahwa promo ini berlaku sejak tanggal 24 Desember sampai 31 Januari 2024.
Gregorius menyampaikan, program Gelegar Akhir Tahun 2023 ini diberikan dalam rangka momen Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Dengan adanya promo ini, diharapkan dapat memperingan beban kebutuhan listrik masyarakat.
Ia mencontohkan, pelanggan 450 VA akan menambah daya menjadi 5.500 VA, maka biaya yang perlu dikeluarkan tanpa promo harusnya sekitar Rp.4.893.450.
Akan tetapi, melalui promo harga spesial ini, pelanggan akan mendapatkan potongan harga atau diskon sekitar 94 persen. Sehingga pelanggan hanya membayar Rp 271.023.
Baca Juga: Halo Slankers! Malam Tahun Baru SLANK Bakal Manggung di BATFEST 2023, Cek Lokasinya di Sini
Untuk dapat menikmati promo ini, syaratnya cukup mudah. Pelanggan harus melakukan pembelian token minimal Rp 50 ribu atau pembayaran listrik tersebut melalui aplikasi PLN Mobile.
"Pelanggan cukup melakukan transaksi pembayaran listrik atau pembelian token melalui aplikasi PLN Mobile lalu secara otomatis akan mendapatkan voucher untuk di klaim," ujar Gregorius.
Lalu, pelanggan pun tinggal melakukan proses tambah daya hanya dengan memasukkan kode voucher yang sudah diklaim dan berlaku, serta dilanjutkan dengan proses pembayaran.
Jika pembayaran sudah terkonfirmasi, maka PLN unit setempat akan langsung menindaklanjuti proses penambahan daya yang telah diajukan. Mudah bukan? (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Mutasi Besar-Besaran Polda Metro Jaya: Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga Belasan Kapolsek Resmi Diganti, Ini Daftarnya!
- 2Terbukti Terbitkan Polis Tanpa Izin, AIA Financial Dihukum Bayar Rp 15 Miliar Kepada Nasabah
- 3Truk Molen Rem Blong Tabrak Kerumunan di Bekasi: 6 Tewas, 6 Luka-luka, Ini Daftar Nama Korban
- 4Disdik DKI Minta Maaf Pencairan KJMU Tahap II 2026 Mundur, Kapan Jadinya? Cek di Sini!
- 5Sudaryono Kembali Diusung Jadi Ketua Umum APPSI, Munas Digelar November 2026
- 6Peresmian Kampung Al-Qur'an di Mauk: Bupati Maesyal Harapkan Generasi Muda Tangerang Berakhlak Mulia Siap Hadapi Tantangan Zaman
- 7Munas X HWK 2026 Mulai Digelar, Bahas Penguatan Peran Politik Perempuan di Era Perkembangan Digital dan AI
- 8Klasemen Rookie Moto3 2026: Veda Ega Raih Posisi Kedua Setelah Sabet Runner-up di Malaysia
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!


