Jakarta

Ingat! Dilarang Main Petasan dan Konvoi Kendaraan Pada Malam Tahun Baru 2024, Melanggar Bakal Ditindak Tegas Polisi

Sastra Yudha | 29 Desember 2023, 22:22 WIB
Ingat! Dilarang Main Petasan dan Konvoi Kendaraan Pada Malam Tahun Baru 2024, Melanggar Bakal Ditindak Tegas Polisi

AKURAT JAKARTA -Dua hari lagi kita akan merayakan malam tahun baru 2024. Sejumlah acara sudah dipersiapkan dari sekarang.

Tahun baru identik dengan pesta kembang api dan petasan. Namun polisi melarang menyalakan petasan saat perayaan malam Tahun Baru 2024.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Jumat 29 Desember 2023.

Ramadhan mengatakan, kembang api masih diperbolehkan selama mengantongi izin. Tapi petasan dilarang.

Baca Juga: Daftar 25 Event di TMII Pada Akhir Pekan Ini, Ada Pertunjukan Wayang Kulit Semalam Suntuk Saat Malam Tahun Baru, Gratis!

"Terkait dengan petasan, kami sampaikan bahwa petasan itu dilarang dalam melaksanakan malam perayaan malam tahun baru," tegas Ramadhan.

Namun untuk kembang api masih dibolehkan, asal sudah minta izin. "Yang dibolehkan adalah kembang api. Tapi penggunaannya juga harus minta izin," katanya.

Kenapa harus minta izin, Ramadhan mengatakan, karena terkait dengan lokasi. "Karena harus melihat lokasi-lokasinya, apakah tempat-tempat itu memungkinkan dilaksanakan kembang api," ujarnya.

Ditegaskan Ramadhan, panitia yang menggelar perayaan malam tahun baru 2024, harus meminta izin terkait penggunaan kembang api.

"Jadi misalnya ada kegiatan, panitianya harus minta izin, harus ada izin keramaian dan izin penggunaan kembang api itu sendiri," tegasnya.

Baca Juga: Sinopsis dan Jadwal Tayang Drama Castle in The Time, Dibintangi Park Min Young dan Zhang Zhe Han, Cek di Sini

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan bahwa polisi juga melarang konvoi kendaraan pada malam tahun baru. Hal tersebut untuk mencegah gesekan antar kelompok.

"Tidak untuk dilakukan konvoi atau arak-arakan ya, karena dapat mengganggu kepentingan orang yang lainnya dan juga tentu akan menimbulkan gesekan-gesekan konflik nantinya ketika ada di satu tempat ketika bertemu," kata Trunoyudo.

Trunoyudo meminta masyarakat tidak melakukan hal-hal yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Pihaknya akan menindak tegas siapun yang melanggar aturan, yang dapat menimbulkan gangguan ketertiban.

Baca Juga: Mau Malam Tahun Baruan di Jogja? Berikut Rekomendasi 5 Event di Sana, Mulai Konser Musik hingga Pesta Khusus Dewasa

Trunoyudo menegaskan, polisi akan siaga mengamankan acara Car Free Night yang digelar di sepanjang Jalan Sudirman hingga MH. Thamrin, pada malam pergantian tahun.

"Yang perlu kami himbau dalam hal ini, tentu mari bersama-sama kita menjaga situasi Kamtibmas dengan baik," pungkasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.