Jakarta

INGAT! Polisi Berlakukan Ganjil-Genap di Jalur Puncak Bogor Saat Libur Panjang Akhir Pekan ini, Melanggar Bakal Ditilang

Sastra Yudha | 6 Mei 2024, 19:39 WIB
INGAT! Polisi Berlakukan Ganjil-Genap di Jalur Puncak Bogor Saat Libur Panjang Akhir Pekan ini, Melanggar Bakal Ditilang

AKURAT JAKARTA - Akhir pekan ini merupakan libur Panjang atau long weekend. Sebab, Kamis tanggal 9 Mei 2024 merupakan hari libur nasional memperingati Kenaikan Yesus Kristus atau Isa Almasih.

Biasanya, libur panjang akhir pekan atau long weekend dimanfaatkan warga untuk berekreasi ke kawasan wisata seperti ke Puncak, Bogor.

Untuk itu, kepolisian menyiapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Puncak pada akhir pekan atau long weekend ini.

Salah satunya adalah dengan menerapkan sistem ganjil genap atau Gage untuk kendaraan roda empat.

Baca Juga: Nah Lho, Sopir Angkot Mogok Tolak Bus Transjakarta 10M Jurusan Pulo Gadung-Tanjung Priok, Ini Penyebabnya

Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama, mengungkapkan bahwa sistem ganjil genap akan diberlakukan sepanjang Jalan Raya Puncak mulai Rabu (8/5) hingga Minggu (12/5).

"Untuk libur panjang nanti tanggal 9 sampai dengan hari Minggu, Satlantas Polres Bogor sudah menyiapkan rekayasa. Pertama adalah ganjil genap yang akan kita berlakukan mulai dari hari Rabu sampai dengan Minggu," kata Rizky kepada wartawan, Seni (6/5/2024).

AKP Rizky mengimbau pengendara agar menyesuaikan pelat nomor mobilnya dengan tanggal perjalanan.

Selain ganjil genap, petugas juga menyiapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah atau one way. Namun, One way dilaksanakan secara situasional saja.

"Apabila Puncak ramai, akan dilaksanakan one way ke arah atas, ataupun sebaliknya," imbuhnya.

Baca Juga: Cegah Jadi Sarang PSK Lagi, Pemprov DKI Bangun 3 Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke, Tiap Hari Dijaga Petugas Gabungan

AKP Rizky juga mengingatkan masyarakat yang ingin liburan ke Puncak Bogor, agar mematuhi aturan berkendara.

"Seperti perlengkapan pribadi helm, jas hujan, yang kita tahu di Jalur Puncak itu untuk cuaca berubah-ubah. Kemudian spek kendaraan sesuaikan seperti knalpot, lampu, spion harus dipasang," ujarnya.

Rizky menegaskan, petugas akan melakukan penindakan terhadap pengendara yang tidak mematuhi aturan. Penindakan mulai teguran hingga penilangan.

"Bilamana pengendara tidak sesuai dengan spek kendaraannya atau kelengkapannya, tetap akan kami tilang," tegasnya. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.