Beredar di Media Sosial, Tata Krama Istri Residen Anestesi Bocor, Wajib Ikuti Peraturan Jika Tak Mau Suami Kena Sanksi

AKURAT JAKARTA - Netizen +62 bongkar sampai ke akar soal perilaku senioritas dokter PPDS Anestesi Undip.
Ini bermula saat viralnya kasus mahasiswi PPDS bernama Aulia Risma Lestari yang meninggal karena bunuh diri di sebuah kamar kosnya di daerah Lempongsari, Gajahmungkur, Semarang Jawa Tengah.
Kepolisian menyebut, kasus bunuh diri ARL dilakukan dengan menyuntikkan obat penenang.
Polisi menyebut, kematian ARL alias Aulia Risma Lestari diduga disebabkan oleh adanya indikasi bully dari para senior.
Kapolsek Gajahmungkur, Semarang, Kompol Agus Hartanto membeberkan bukti buku diary yang ditemukan di tempat kejadian perkara.
Meski dibuku diary tersebut mengiyakan adanya dugaan perundungan.
Pihak Universitas menepis adanya tindak bullying di kawasan Program Studi Anestesi.
"Mengenai pemberitaan meninggalnya almarhumah berkaitan dengan dugaan perundungan yang terjadi, dari investigasi internal kami, hal tersebut tidak benar,” ujar Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip, Utami Setyowati pada Kamis (15/8).
Akan tetapi, seorang netizen dengan akun media sosial @txtdarijasputih berhasil mengungkap peraturan aneh selain pasal anestesi yang berlaku untuk para residen.
"Ternyata tugas istri residen banyak ya," cuitnya.
Dari unggahan tersebut, tertulis sebuah tata krama istri residen Anestesi yang ditulis rapi dalam bentuk power point.
Ada 5 poin tata krama yang berisi tindakan senioritas yang berlaku di PPDS tersebut.
Seperti tidak boleh makan atau duduk terlebih dahulu sebelum senior.
Tidak diperbolehkan izin absen arisan, hingga harus datang lebih dulu sebelum senior datang paling lambat h-3 jam.
Tak hanya soal tata krama kepada istri residen senior.
Dalam aturan tersebut istri residen juga wajib membuat jarkom duka dan bahagia.
Baca Juga: Dokter PPDS Bunuh Diri, Kemenkes Hentikan Sementara Program Studi Anestesi Undip
Serta memberi hadiah jika ada kabar kelahiran salah satu anggota istri residen.
Dan mengejutkannya, semua itu sudah ditentukan pakemannya.
"Kalian diwajibkan menyiapkan kado, dan sudah ada pakem budget dan cara membungkusnya dan harus beli dimana" bunyi peraturan tersebut.
Apabila peraturan tersebut tidak diikuti, terdapat konsekuensi yang harus diterima.
Baca Juga: Diminta Pihak Keluarga Cabut Laporan, Benarkah Cut Intan Nabila dan Armor Toreador Bakal Rujuk?
Salah satunya, residen (suami) akan dapat sanksi dari senior karena dianggap lalai melaksanakan pasal Anestesi.
"Kalian punya salah sedikit atau sekecil apapun, resikonya akan ditanggung suami dan residen perempuan seangkatan kalian," tulis peraturan tersebut dalam PPT. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



