Jakarta

Cekik hingga Banting Pacar di Lift Hotel Jakarta Barat, Seorang Pria 20 Tahun Ditangkap Polisi

Winda Wahdania | 21 Agustus 2024, 14:22 WIB
Cekik hingga Banting Pacar di Lift Hotel Jakarta Barat, Seorang Pria 20 Tahun Ditangkap Polisi

AKURAT JAKARTA - Pria berinisial MBA berhasil dibekuk polisi usai melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya AIP.

Pria 20 tahun itu dilaporkan atas penganiayaan di dalam lift Hotel Royal Palem, Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat.

Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi menerangkan bahwa penangkapan tersangka MBA di rumah orangtuanya kawasan Ciledug, Tangerang.

Baca Juga: Polisi Ungkap Penyebab KDRT Armor Toreador yang Viral di Media Sosial, Salah Satunya Dipicu Karena Ketahuan Nonton Video Syur

"(Pelaku) ditangkap di Ciledug. Pada saat itu di rumah orangtuanya," ujar Teuku Arsya Khadafi dalam konferensi pers (21/8).

Dalam kasus ini, tersangka MBA diduga melakukan penganiayaan bukan pertama kali. Namun baru kali ini, korban berani melaporkannya.

"Sudah dilakukan, pernah dilakukan sebelumnya di tempat yang lebih privat tentunya, tapi saat ini yang bersangkutan berani melakukan di tempat umum dikarenakan pasca peristiwa sebelumnya, korban tidak berani untuk melaporkan," tuturnya.

"Dan untuk kekerasan fisik, berdasarkan hasil penyelidikan awal kami, sebanyak dua kali," sambungnya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Suami Selebgram Pelaku KDRT di Kemang Jaksel, Video Penganiayaan Viral

Insiden kekerasa di dalam lift hotel itu terekam kamera CCTV pada Selasa (11/8) dan dilaporkan ke Polsek Cengkareng.

"Kami kemudian melakukan proses penyelidikan dan kemudian berhasil mengamankan pelaku, di mana kemudian saat ini setelah diamankan, diinterogasi, berdasarkan alat bukti yang kami anggap sudah cukup, terhadap pelaku kemudian kami lakukan penahanan," jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka MBA kemudian ditahan dengan pertimbangan penyidik dengan persangkaan Pasal 351 ayat 1 tentang Penganiayaan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

Baca Juga: Tak Hanya KDRT, Armor Toreador Diduga Terlilit Kasus Hutang Milyaran Rupiah ke Rekan Bisnisnya, Berawal Dari Kerja Sama Namun Tak Pernah Bagi Hasil

"Meskipun ancaman bukan di atas 5 tahun, tetap dapat kita lakukan penahanan dengan kewenangan subjektif dari penyidik," tukasnya.

Diberitakan sebelumya, video kekerasan MBA terhadap pacarnya di dalam lift ramai jadi perbincangan publik.

Video peristiwa tersebut diunggah melalui akun Instagram @merekamjakarta, di mana dalam video tersebut terlihat seorang wanita diduga di-chokeslam, dicekik kemudian dibanting ke lantai, oleh seorang pria.

Baca Juga: SEDIH! Begini Komentar Selebritis Indonesia atas Kasus KDRT yang Menimpa Selebgram Cut Intan Nabila, Ada yang Nyuruh Cerai hingga Penjarakan Suaminya

Dalam keterangan yang dibagikan, korban dan pelaku adalah sepasang kekasih yang telah menjalin asmara selama 2 tahun.

Korban (A) mengaku selama pacaran kerap cekcok hingga berujung ke kekerasan, namun sayangnya tidak pernah ada bukti seperti rekaman CCTV.

Awalnya pelaku datang ke lokasi di sekitar TKP dengan tujuan menghadiri acara wisuda adik pelaku.

Nahasnya saat berada di dalam lift, korban dihajar oleh pelaku. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.