Jakarta

Dua Remaja Tewas Kecelakaan Maut di Kota Sukabumi, Motor Ngebut Tabrak Mobil

Ainun Kusumaningrum | 16 Oktober 2024, 07:57 WIB
Dua Remaja Tewas Kecelakaan Maut di Kota Sukabumi, Motor Ngebut Tabrak Mobil

AKURAT JAKARTA - Dua Remaja Tewas Kecelakaan Maut di Kota Sukabumi, Motor Ngebut Tabrak Mobil

Kecelakaan maut tepatnya terjadi di Jalan Raya RH Didi Sukardi, persimpangan Cigodeg, Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Minggu (13/10/2024) pukul 02.30 WIB.

Akibat kecelakaan tersebut, dua korban tewas yakni pengendara MPP (15), warga Citamiang, dan, MNA (18), asal warga Warudoyong.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Bogor, Pemotor Tewas Tabrak Mobil yang Sedang Masuk Gang, Tekor Posisi Ngebut

Kronologi kecelakaan berawal saat motor yang dikendarai korban melaju dari arah Jalan Otista menuju arah Jalan RH Didi Sukardi.

Motor melaju dengan kecepatan tinggi tanpa memehatikan kendaraan lainnya yang ada di depannya.

Sesampainya di lokasi kejadian, terjadi tabrakan dengan kendaraan minibus Toyota Kijang Super.

Baca Juga: Brukk.... Kecelakaan Maut di Tol Sidoarjo, Dua Korban Tewas Terjepit di Dalam Mobil

Mobil melaju dari arah berlawanan berbelok ke kanan menuju arah Jalan Pelda Suryanta.

Akibatnya, kedua kendaraan mengalami kerusakan dan 3 orang korban yang mengalami luka-luka merupakan penumpang kendaraan minibus Toyota Kijang Super, lalu pengendara serta penumpang sepeda motor Honda Beat.

Semua korban dibawa ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk mendapatkan tindakan medis.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Jalan S Parman Slipi Jakarta Barat, Pemotor Tewas Tabrak Pohon dan Pembatas Jalan

Namun karena mengalami luka yang cukup parah, pengendara dan penumpang sepeda motor Honda Beat meninggal dunia.

Kasubsi Pengelola Informasi dan Dokumentasi Multimedia (PDIM) Humas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli Bahtiarudin membenarkan kejadian tersebut.

Saat ini kasus kecelakaan tersebut tengah dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.