Polemik Dugaan Bayi Tertukar di RS Islam Cempaka Putih, Dinkes DKI Minta Surat Klarifikasi dari Pihak Rumah Sakit

AKURAT JAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan bayi tertukar di RS Islam Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Kepala Dinkes DKI Jakarta, Ani Ruspitawati menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dan meminta surat klarifikasi dari pihak manajemen RS Islam Cempaka Putih yang telah disampaikan oleh Direktur Rumah Sakit pada Kamis (12/12/2024).
Ia menjelaskan, sebelumnya, pada Selasa (10/12/2024), tim Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat melakukan Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian (BINWASDAL) terhadap RS Islam Cempaka Putih.
"Kami akan terus mengawasi perkembangan laporan ini dan menindaklanjuti secara tegas apabila terdapat bukti kelalaian tenaga medis dalam memberikan layanan kesehatan," tegas Ani di Jakarta, pada Jumat (13/12/2024).
Ani menyebut, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta telah menginstruksikan RS Islam Cempaka Putih untuk melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkesinambungan terhadap pegawai.
Selain itu, pihak RS juga harus melakukan sosialisasi terkait pelayanan prima atau komunikasi efektif kepada semua pegawai agar dapat terus melayani masyarakat secara optimal.
"Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang optimal dan profesional bagi masyarakat Jakarta. Kami berharap, masyarakat dapat menunggu hasil pemeriksaan menyeluruh terkait permasalahan ini," tuturnya.
Diketahui, dari hasil pertemuan Dinkes DKI Jakarta dengan pihak RS Islam Cempaka Putih, bahwa benar bayi Ny. F mendapatkan pelayanan kesehatan di RS Islam Cempaka Putih pada 16-17 September 2024.
Ny. F masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada 16 September 2024, lalu mendapat tindakan operasi Sectio Cesaria dengan bayi lahir berjenis kelamin laki-laki. Kemudian, pihak keluarga telah menandatangani surat keterangan lahir bayi Ny. F.
Dalam masa perawatan, bayi Ny. F mengalami gangguan kesehatan, sehingga dipindahkan ke ruang intensif dan dinyatakan meninggal dunia pada 17 September 2024.
Pihak RS telah tiga kali memediasi pertemuan dengan pihak keluarga, yaitu pada 21 September 2024, kemudian tanggal 2 Oktober 2024, dan 11 Oktober 2024.
Pihak keluarga dan RS telah bersepakat untuk melakukan pemeriksaan DNA yang biayanya ditanggung oleh RS Islam Cempaka Putih.
RS Islam Cempaka Putih juga telah menelusuri secara menyeluruh kasus ini dengan memeriksa setiap aspek prosedur medis, administrasi, dan operasional yang telah dijalankan.
Termasuk, proses identifikasi, meliputi pemberian identitas ibu dan bayi segera setelah kelahiran, serta menginformasikan jenis kelamin bayi dan informasi lainnya sesuai dengan prosedur yang berlaku. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








