Jakarta

Nama Baik Tercoreng Gegara Isu Pesrelingkuhan, Ridwan Kamil Gerak Cepat Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim

Anggerhana Denni Rahmawati | 18 April 2025, 21:30 WIB
Nama Baik Tercoreng Gegara Isu Pesrelingkuhan, Ridwan Kamil Gerak Cepat Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim

AKURAT JAKARTA  - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi melaporkan seorang perempuan bernama Lisa Mariana (LM) ke Bareskrim Polri.

Laporan ini berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik Ridwan Kamil yang mencuat di media sosial beberapa waktu terakhir.

Kasus ini mencuri perhatian publik setelah munculnya unggahan di Instagram yang menyebut Ridwan Kamil memiliki anak dari hasil hubungan di luar nikah.

Baca Juga: Progres Perbaikan Sistem Layanan Transfer Antarbank di Bank DKI Masih Berlangsung, Dirut: Semoga Minggu Ini Segera Buka

Dalam keterangannya kepada wartawan, pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, mengonfirmasi bahwa laporan hukum tersebut telah dilayangkan langsung oleh kliennya.

“Pak Ridwan Kamil benar membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri,” ujarnya seperti dikutip dari ANTARA, Jumat (11/4).

Laporan ini diterima dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, menandakan keseriusan Ridwan Kamil dalam menangani tuduhan yang dianggap mencoreng nama baiknya.

Baca Juga: PN Jakbar Vonis Wijanto Tirtasana dan Lily Tjakra 5,5 Tahun Penjara, Terbukti Gelapkan Dana dan Cuci Uang

Dalam laporannya, Ridwan Kamil menjerat LM dengan sejumlah pasal dalam UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), antara lain Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35, serta Pasal 48 ayat (1), (2) jo Pasal 32 ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A.

Muslim menyatakan bahwa informasi yang disebarkan LM tidak berdasar dan telah merugikan kliennya secara personal dan reputasi publik.

Sebelumnya, Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadi dengan seorang pria yang diduga Ridwan Kamil, serta mengklaim sedang mengandung anaknya.

Baca Juga: Viral Oknum Guru Olahraga di Lumajang, Lecehkan Siswi Lewat Video Call Sambil Tunjukan Alat Vital

Terkait hal ini, Ridwan Kamil memberikan bantahan tegas.

"Saya perlu sampaikan bahwa ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji yang didaur ulang dengan motif ekonomi," ungkapnya.

Ridwan Kamil juga menjelaskan bahwa isu serupa pernah muncul beberapa tahun lalu dan telah diselesaikan dengan bukti yang tidak terbantahkan.

Baca Juga: Sudah Ditangkap, Kemenkes Resmi Tangguhkan STR Dokter Kandungan Cabul di Garut

Namun, karena isu ini kembali beredar luas, ia merasa perlu menempuh jalur hukum.

“Saya akan menggunakan tim hukum untuk menangani permasalahan ini dan menunjukkan bukti-bukti akurat terkait kebohongan fitnah ini,” tegasnya.

Dengan langkah hukum ini, publik kini menantikan bagaimana perkembangan kasus tersebut dan siapa yang sebenarnya berada di pihak yang benar.

Baca Juga: Tersangka Kasus Bullying Dokter Risma Diduga Lulus Lebih Cepat? Publik Geram, Ini Faktanya

(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.