Jakarta

Pesinetron Inisial MR Ditangkap Usai Terciduk Peras Pacar Gay

Titania Isnaenin | 2 Juli 2025, 22:02 WIB
Pesinetron Inisial MR Ditangkap Usai Terciduk Peras Pacar Gay

 

AKURAT JAKARTA - Artis sinetron berinisal MR,berhasil dibekuk pihak kepolisian usai terjerat kasus pemerasan.

MR, ditangkap karena diduga lakukan pemerasan kepada pasangan gay pelaku yang menyebabkan kerugian.

Korban kemudian melaporkan tindak pemerasan tersebut ke polsek Xempaka Putih.

Kepada polisi, korban mengaku mendapat ancaman penyebaran video sesama jenis milik mereka sehingga membuat korban ketakutan.

Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan menyebut korban dipaksa memberikan sejumlah uang kepada pelaku dengan total kerugian sebesar Rp20 juta rupiah.

Baca Juga: Siapa Lee Seo Yi? Pemeran The Divorce Insurance yang Dikabarkan Meninggal Dunia

Baca Juga: Aktris Lee Seo Yi, Pemeran Drama Killing Romance Meninggal Dunia

Lebih lanjut, korban mengaku tidak sanggup memberikan uang secara terus menerus karena pelaku selalu menggunakan ancaman.

"Ada laporan dari korban. Tindakannya pemerasan, permintaan uang. Sudah beberapa kali ditransfer, baik cash maupun lewat rekening. Mungkin karena sudah tidak tahan, korban akhirnya melapor," kata Kompol Pengky.

Baca Juga: PIP Bulan Juli 2025 Segera Cair, Cek Status Siswa yang Berhak Terima Bantuan Hingga 1,8 Juta

Baca Juga: Ruang Farmasi RS Hermina Jakarta Terbakar, Puluhan Pasien Langsung Dievakuasi

Adapun video penangkapan MR menjadi viral di media sosial.

Melansir rekaman video yang diunggah akun Yotube Bang Roni Stones, MR digelandang polisi saat dirinya tengah tertidur dibagian belakang mobil.

Saat diinterogasi, MR mengaku berkenalan dengan korban melalui media sosial hingga menjalin asmara selama dua bulan.

Pelaku kemudian memanfaatkan korban dengan meminta sejumlah uang dengan mengancam akan menyebarkan foto dan video gay mereka.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.