Jakarta

Polisi Selidiki Penemuan Dua Kerangka Manusia di Gedung Eks Kebakaran Kwitang

Ainun Kusumaningrum | 31 Oktober 2025, 23:26 WIB
Polisi Selidiki Penemuan Dua Kerangka Manusia di Gedung Eks Kebakaran Kwitang

AKURAT JAKARTA – Pekerja yang hendak melakukan renovasi sebuah gedung bekas terbakar di Kramat Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, dikejutkan dengan penemuan dua kerangka manusia.

Aparat kepolisian saat ini tengah menyelidiki temuan tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro membenarkan penemuan kerangka tersebut.

Baca Juga: Tiket Konser BLACKPINK DEADLINE di GBK Masih Tersedia, Cek Kategori dan Harganya di Sini

“Polres Metro Jakarta Pusat saat ini masih melakukan penyelidikan terkait penemuan dua kerangka manusia dalam kondisi hangus terbakar yang sudah tidak dikenali bentuknya di kantor administrasi lantai 2 gedung ACC, Kwitang, Senen,” kata Kombes Susatyo kepada wartawan, Jumat (31/10/2025).

Kerangka tersebut ditemukan pada Kamis (30/10) oleh tim teknis gedung yang sedang mengecek konstruksi dalam rangka renovasi. Kerangka korban ditemukan dalam kondisi tertimbun sisa plafon yang terbakar.

Setelah olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dilakukan, kedua kerangka langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Baca Juga: Jelang Nataru, Garuda Indonesia Jamin Diskon Tiket dan Tambah Extra Flight, Simak Infonya di Sini

“Kedua kerangka sudah berada di RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan forensik lebih lanjut termasuk pengambilan sampel DNA,” tuturnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Jakpus Roby Saputra menjelaskan, gedung tersebut diketahui terbakar pada 29 Agustus lalu.

Diduga kuat, gedung tersebut terbakar saat terjadi kerusuhan di sejumlah lokasi di Jakarta pada akhir Agustus 2025.

Polisi sebelumnya telah mengusut kasus kericuhan tersebut dan menangkap sejumlah tersangka yang terlibat dalam pembakaran, perusakan, hingga penghasutan. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.