Jakarta

Densus 88 Tangkap 5 Tersangka Perekrut Anak Masuk Kelompok Terorisme, Modusnya Mencengangkan

Ainun Kusumaningrum | 19 November 2025, 20:02 WIB
Densus 88 Tangkap 5 Tersangka Perekrut Anak Masuk Kelompok Terorisme, Modusnya Mencengangkan

AKURAT JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap lima tersangka dewasa yang merekrut anak-anak dan pelajar untuk bergabung dengan jaringan terorisme.

Penangkapan lima tersangka ini dilakukan tiga kali sejak akhir Desember 2024 hingga Senin (17/11/2025) kemarin.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana menjelaskan, penangkapan ini upaya melindungi generasi muda dari paparan ideologi radikal.

Baca Juga: Komisi A DPRD DKI Soroti Akurasi Data Bansos, Kevin Wu: Masih Banyak Warga Layak KJP Plus Belum Masuk DTKS

"Ada lima tersangka yang sudah diamankan oleh Densus 88. Ini merupakan hasil dari tiga kali penegakan hukum," kata AKBP Mayndra dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, merinci identitas lima tersangka tersebut yang berasal dari berbagai daerah.

Para tersangka tersebut adalah: FW alias YT (Medan, Sumatera Utara), LM (23) dari Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, PP alias BBMS (37) dari Sleman, DI Yogyakarta, MSPO (18) dari Tegal, Jawa Tengah, dan JJS alias BS (19) dari Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Baca Juga: Keren! Atlet Taekwondo INTI CLUB Menteng Pomdam Jaya Raih Best Athlete Kelas Prestasi, Bawa Pulang 19 Medali, Berikut Daftarnya!

Trunoyudo mengungkapkan bahwa kelima tersangka menggunakan modus merekrut dan memengaruhi anak-anak serta pelajar melalui platform digital.

"Kelima tersangka itu menggunakan modus merekrut anak dan pelajar melalui ruang digital, di antaranya media sosial, game online, aplikasi perpesanan instan, dan situs-situs tertutup," jelas Trunoyudo.

Modus ini bertujuan agar anak-anak tersebut menjadi radikal, bergabung dengan kelompok terorisme, dan bahkan siap untuk melakukan aksi teror.

Polri, tegas Trunoyudo, berkomitmen untuk terus bersinergi dengan kementerian/lembaga terkait, seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Guna melindungi anak-anak Indonesia dari ancaman radikalisasi, eksploitasi ideologi, maupun kekerasan digital. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.