Densus 88 Tangkap 5 Tersangka Perekrut Anak Masuk Kelompok Terorisme, Modusnya Mencengangkan

AKURAT JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap lima tersangka dewasa yang merekrut anak-anak dan pelajar untuk bergabung dengan jaringan terorisme.
Penangkapan lima tersangka ini dilakukan tiga kali sejak akhir Desember 2024 hingga Senin (17/11/2025) kemarin.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana menjelaskan, penangkapan ini upaya melindungi generasi muda dari paparan ideologi radikal.
"Ada lima tersangka yang sudah diamankan oleh Densus 88. Ini merupakan hasil dari tiga kali penegakan hukum," kata AKBP Mayndra dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, merinci identitas lima tersangka tersebut yang berasal dari berbagai daerah.
Para tersangka tersebut adalah: FW alias YT (Medan, Sumatera Utara), LM (23) dari Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, PP alias BBMS (37) dari Sleman, DI Yogyakarta, MSPO (18) dari Tegal, Jawa Tengah, dan JJS alias BS (19) dari Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Trunoyudo mengungkapkan bahwa kelima tersangka menggunakan modus merekrut dan memengaruhi anak-anak serta pelajar melalui platform digital.
"Kelima tersangka itu menggunakan modus merekrut anak dan pelajar melalui ruang digital, di antaranya media sosial, game online, aplikasi perpesanan instan, dan situs-situs tertutup," jelas Trunoyudo.
Modus ini bertujuan agar anak-anak tersebut menjadi radikal, bergabung dengan kelompok terorisme, dan bahkan siap untuk melakukan aksi teror.
Polri, tegas Trunoyudo, berkomitmen untuk terus bersinergi dengan kementerian/lembaga terkait, seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Guna melindungi anak-anak Indonesia dari ancaman radikalisasi, eksploitasi ideologi, maupun kekerasan digital. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Nottingham Forest vs Coventry City di Premier League, 19 September 2026: Mampukah The Sky Blues Hentikan Tren Buruk?
- 2Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Premier League, 19 September 2026: Duel Ketat Dua Tim Papan Tengah di Hill Dickinson
- 3Prediksi Skor Newcastle United vs Hull City di Premier League, 19 September 2026: Misi The Magpies Bangkit dari Kekalahan Telak
- 4Prediksi Skor Stuttgart vs Borussia Dortmund di Bundesliga, 19 September 2026: Bisakah Die Roten Hentikan Laju BVB?
- 5Prediksi Skor Celta Vigo vs Racing Santander di La Liga, 19 September 2026: Mampukah Los Celestes Raih Kemenangan Perdana?
- 6Prediksi Skor Venezia vs Lazio di Serie A, 20 September 2026: Mampukah Biancocelesti Lanjutkan Tren Positif?
- 7Prediksi Skor Athletic Bilbao vs Deportivo Alaves di La Liga, 19 September 2026: Mampukah Los Leones Balas Kekalahan Musim Lalu?
- 8Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Ligue 1, 20 September 2026: Duel Ketat Dua Tim Belum Terkalahkan
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



