Jakarta

Merasa Dirinya Juga Korban Mario, Shane Lukas Berharap Putusan Hakim Seringan-ringannya

Fadhil Dhuha Rizqullah | 22 Agustus 2023, 19:21 WIB
Merasa Dirinya Juga Korban Mario, Shane Lukas Berharap Putusan Hakim Seringan-ringannya


AKURAT.CO - Terdakwa Shane Lukas membacakan pleidoi dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (22/8/2023).

Dalam kesempatan itu, Shane menyampaikan permintaan maaf kepada David dan keluarganya. Ia juga mengaku menyesal atas keterlibatanya dalam peristiwa tersebut.

Atas peristiwa penganiyaan itu, Shane mengaku jika dirinya juga sebagai korban. Menurutnya, sejatinya dirinya tidak mengetahui masalah yang ada dalam lingkaran Mario, anak AG, dan juga David.

Baca Juga: Sambil Menangis, Shane Bacakan Pleidoi. Minta Maaf Karena Sudah Membuat Malu Ayahnya

"Saya juga merasa menjadi korban dalam kejadian ini. Karena dari apa yang saya renungi dan saya dengar selama proses persidangan ini, saya sama sekali tidak mengetahui banyaknya masalah antara Mario, Agnes, Amanda, dan David, juga orang-orang yang diajak Mario sebelum terjadinya kejadian malam itu," katanya di persidangan sambil menangis, Selasa (22/8/2023).

Shane mengatakan, hanya tahu sebatas pengakuan Mario, jika pacar Mario dilecehkan oleh seseorang, walau sebenarnya dia tak mengenal AG ataupun David sebelumnya.

Dia berharap majelis hakim menerima pembelaan yang dibuatnya tersebut, sehingga dia ingin hakim bisa membebaskan dirinya dari segala tuduhan. Paling tidak, dia berharap hakim bisa memberikan putusan hukuman seringan-ringannya.

Baca Juga: Tuntutan Tanpa Meringankan, Mario Kecewa Dengan Jaksa Penuntut Umum

"Apabila yang mulia, ketua dan anggota majelis hakim sebagai wakil tuhan yang mengutus perkara ini berkenan memberikan putusan bebas kepada saya atau setidaknya putusan lepas dari tuntutan. Namun, apabila majelis hakim yang mulia berbeda pendapat lain, sudi kiranya memberikan putusan seringan-ringannya bagi saya," katanya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.