Jakarta

Sindikat Open BO Berhasil Diamankan Polisi, Mucikari Tawarkan Ribuan Wanita hingga Masih di Bawah Umur Secara Daring

Saeful Anwar | 24 Juli 2024, 12:29 WIB
Sindikat Open BO Berhasil Diamankan Polisi, Mucikari Tawarkan Ribuan Wanita hingga Masih di Bawah Umur Secara Daring

AKURAT JAKARTA-Tindak pidana kasus dugaan ekploitasi seksual terhadap anak di bawah umur berhasil dibongkar Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Dalam kasus tersebut pelaku menawarkan jasa ke sejumlah kota seperti Jakarta, Bali, Surabaya, Makassar, Semarang dan Bandung.

"Para pelaku menawarkan jasa layanan tersebut di beberapa kota, yaitu Jakarta, Bali, Surabaya, Makassar, Semarang, dan Bandung," ujar Wadirtipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Dani Kustoni.

Baca Juga: Menjelajah Sarawak, Permata Dunia Wisata Medis di Borneo Malaysia

Dalam kasus ini ada empat tersangka yakni YM yang berusia 26 tahun, MRP (39 tahun), CA (19 tahun), dan MIR (26 tahun) yang merupakan narapidana di Lapas Narkotika.

Kasus ini disebut sebagai kasus terorganisasi karena setiap orang dalam kelompok memiliki peran masing-masing.

“Kenapa terorganisasi? Karena memang kelompok ini dalam mengeksploitasi anak memiliki tugas masing-masing. Ada admin dari media sosial, ada bagian pemasaran, penyedia rekening, dan tentunya muncikari,” kata dia.

MIR adalah pelaku utama yang berperan membuat akun media sosial di X dan membentuk grup Telegram Premium Place sekaligus menjadi tempat bertransaksi. MIR juga berperan dalam mengelola pembayaran kepada para talent atau korban.

Baca Juga: Heboh Fenomena Joki Dibidang Kedokteran Mulai Menjamur, Netizen Was-was

Kemudian YM berperan sebagai admin Telegram dimana tugasnya untuk memberikan informasi katalog serta memperbarui profil talent sekaligus menjadi customer service.

Tersangka MRP memiliki tugas mencari dan menyediakan talent serta membayar talent yang telah melayani anggota. Sementara itu, tersangka CA berperan membantu tersangka MRP.

Modus dalam menawarkan jasa layanan seksual perempuan yang terdiri dari perempuan di bawah umur, perempuan dewasa, warga negara asing, dan juga selebritas yang disebut oleh para tersangka sebagai "Skuter" atau selebritas kurang terkenal di Telegram.

Baca Juga: Heboh Mobil Dinas Menag Yaqut Cholil Qoumas Masuk Jalur TransJakarta hingga Diduga Halangi Laju Bus, Jubir: Enggak Tiap Hari Lewat Situ

 

Doni menerangkan bahwa pelanggan yang telah membayar lebih dan memesan di kota tersebut akan dilayani oleh admin.

Bahkan pelaku dapat menawarkan ribuan wanita, termasuk yang masih di bawah umur.

"Kemudian jumlah talent yang ditawarkan pelaku di grup Telegram ini sebanyak 1.962 talent atau orang yang saat ini kategori perempuan di bawah umur yang ditawarkan itu baru teridentifikasi 19 orang," tuturnya.

Baca Juga: Inalillahi, Wakil Presiden Ke-9 RI Hamzah Haz Meninggal Dunia, Pagi Ini Pukul 09.30 WIB di Jakarta

Untuk saat ini, Doni menerangkan bahwa tidak mudah mengidentifikasi para korban.

Sejumlah anak di bawah umur masih terus dilakukan pengecekan data dan pendalaman.

"Kemudian kita cek dari data-data terkait dengan anak ini, ada beberapa yang masih belum kita temukan datanya dan bahkan masih dalam proses pendalaman untuk mengidentifikasi oleh penyidik direktorat tindak pidana siber," terangnya.

Saat ini, akun Telegram Premium Place yang dioperasikan sejak Juli 2023 itu telah memiliki 3.200 anggota. Orang yang ingin bergabung dalam akun tersebut harus membayar akses. Para tersangka mematok harga Rp8-17 juta dalam layanannya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.