Jakarta

Heboh! TKW Asal Ponorogo Jadi Bandar Narkoba 2 Ton yang Dibongkar BNN, Tapi Namanya Tak Dikenal di Kampung Halamannya, Siapa Dewi Astutik?

Sastra Yudha | 30 Mei 2025, 07:35 WIB
Heboh! TKW Asal Ponorogo Jadi Bandar Narkoba 2 Ton yang Dibongkar BNN, Tapi Namanya Tak Dikenal di Kampung Halamannya, Siapa Dewi Astutik?

AKURAT JAKARTA - Indonesia dihebohkan dengan pengungkapan penyelundupan Narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 ton.

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama TNI AL dan Bea Cukai menyergap kapal MT Sea Dragon Tarawa yang membawa Narkoba 2 ton tersebut di Perairan Karimun, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Kepala BNN, Komjen Marthinus Hukom, turun langsung dalam pembongkaran 2 ton sabu-sabu yang dikemas dalam 40 kardus besar dan disembunyikan di lambung kapal MT Sea Dragon Tarawa tersebut.

Baca Juga: Ronakultura Jakarta! Indonesia Fashion Week 2025 Tampilkan Gaya yang Tak Biasa

Pembongkaran barang haram tersebut dilaksanakan di Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang, Batam, Kepulauan Riau pada Rabu (21/5/2025) malam.

Ini adalah penangkapan Narkoba jenis sabu terbesar sepanjang sejarah. Jika dirupiahkan, harga Sabu tersebut senilai lebih dari Rp 5 triliun.

Perkembangan selanjutnya, yang lebih mencengankan, ternyata penyelundupan Narkoba 2 ton itu diotaki oleh seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Ponorogo, Jawa Timur.

Namanya Dewi Astutik. Sesuai dengan identitas berupa fotokopi KTP maupun paspor yang beredar luas, usai Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom menyebut namanya sebagai salah satu pengendali narkoba 2 ton tersebut.

Pada identitas Dewi Astutik tersebut tercantum alamat kampung halamannya di Dukuh Sumber Agung, Desa Balong, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Namun, Kepala Dusun Sumber Agung, Gunawan, mengaku tidak ada nama Dewi Astutik di wilayahnya. Meski dia mengakui sosok yang ada di foto KTP maupun paspor tersebut adalah warga di wilayahnya.

“Kalau warga di sini yang bernama Dewi Astutik tidak ada, tetapi alamat itu memang warga sini dan fotonya itu juga kenal,” ujar GUnawan kepada media, Selasa (27/5/2025).

Baca Juga: Survei Indikator Sebut Tingkat Kepuasan Publik Pramono Lebih Rendah dari KDM, Stafsus Pramono: Jadi Bahan Evaluasi

Gunawan menyampaikan, berdasarkan foto yang ada di KTP maupun pasporyang beredar, wanita tersebut bernama inisial PA.

Gunawan juga membenarkan bahwa PA saat ini sedang bekerja di luar negeri. Sudah lama PA menjadi TKW di luar negeri. Ia pernah bekerja di Hongkong dan Taiwan. Terakhir, ia bekerja di Kamboja.

Seorang warga Dusun Sumber Agung, Yuni, juga mengaku kenal Wanita yang ada dalam foto KTP maupun paspor yang beredar tersebut.

Tapi, sama dengan Gunawan, Yuni juga menyebut bahwa Wanita yang ada di foto itu namanya bukan Dewi Astutik. “Kita kenalnya adalah PA, memang warga sini," katanya.

Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom, mengungkapkan bahwa informasi soal Dewi Astutik diperoleh dari pemeriksaan terhadap empat orang WNI yang merupakan ABK kapal pengangkut Narkoba 2 ton tersebut.

Keempat WNI tersebut adalah Fandi Ramdani, Leo Candra Samosir, Richard Halomoan, dan Hasiloan Samosir.

"Keempat WNI yang diamankan memiliki hubungan dengan Dewi Astuti dan kini berada di jaringan internasional Golden Triangle," ujar Marthinus.

Baca Juga: Manchester City Tancap Gas demi Piala Dunia Antarklub: Haaland & Rodri Ogah Libur!

BNN menduga Dewi Astutik saat ini tengah berada di sekitar wilayah Kamboja. Alasannya, karena operasi jaringan pengedar narkoba geng Dewi Astutik berkutat di Thailand, Myanmar, dan Laos.

Untuk bisa menangkap Dewi Astutik, BNN telah bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) dan telah mengeluarkan red notice.

Kombes Marthinus Hukom menyebut, Dewi Astutik bukanlah pemain baru. Namanya sempat mencuat pada 2024 lalu, setelah BNN membongkar peredaran heroin seberat 2,76 kilogram.

Kalau begitu, siapa sebenarnya Dewi Astutik ini? Kalau dia benar TKW asal Ponorogo inisial PA, kenapa bisa terbit paspor atas nama Dewi Astitik? (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.