Jakarta

Wamenag Kecam Aksi Gus Elham Cium Anak Perempuan: Itu Tidak Pantas!

Titania Isnaenin | 12 November 2025, 13:39 WIB
Wamenag Kecam Aksi Gus Elham Cium Anak Perempuan: Itu Tidak Pantas!

 


AKURAT JAKARTA – Wamenag Romo Muhammad Syafi'i mengkritik perilaku Mohammad Elham Yahya Luqman alias Gus Elham, yang dinilai publik tidak pantas karena aksinya mencium anak-anak perempuan..

Pernyataan ini muncul menyusul kegaduhan di media sosial yang menampilkan kolase foto Gus Elham tengah mencium anak-anak perempuan, memicu kecaman keras dari warganet.

“Kita sepakat dengan publik, bahwa itu tidak pantas!,” kata Romo Syafii di Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Aksi tersebut menuai pro dan kontra, di mana mayoritas warganet menganggapnya menjijikkan dan melanggar etika seorang tokoh agama, meski beberapa pihak menganggapnya sebagai ekspresi kasih sayang.

Baca Juga: Prediksi Cuaca Hari Ini: 12 Kota Besar di Indonesia Berpotensi Diguyur Hujan Lebat Disertai Angin Kencang


Romo Syafii menegaskan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) telah memiliki pedoman yang ketat untuk menciptakan lingkungan yang ramah anak di institusi pendidikan di bawah naungannya, seperti madrasah dan pesantren.

"Ada surat keputusan dari Dirjen Pendis tentang madrasah dan pesantren ramah anak yang intinya agar anak-anak madrasah, anak-anak pesantren mendapatkan pemenuhan haknya sebagai peserta didik dan jauh dari tindak kekerasan yang tidak seharusnya mereka terima,” jelasnya.

Wamenag mengakui bahwa kasus-kasus pelanggaran mungkin tetap ada, namun ia menekankan pentingnya peningkatan pengawasan untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa depan.

Baca Juga: Emas Pegadaian Lanjutkan Tren Positif, Harga UBS dan Galeri24 Kompak Melonjak Dua Hari Beruntun


Menanggapi pertanyaan mengenai tindak lanjut terhadap Gus Elham, Romo Syafii menyatakan bahwa pengawasan dan penertiban merupakan bagian dari langkah Kemenag untuk memastikan keteladanan dalam ruang publik keagamaan.

"Tadi kan sudah kita sampaikan, pengawasan itu termasuk itu, supaya tidak terulang. Bahkan terhadap yang bersangkutan memang harus ada upaya mengembalikan kepada posisinya, jika tidak mengulangi perbuatan-perbuatannya,” tutup Romo Syafii, mengindikasikan bahwa akan ada upaya penertiban untuk memastikan tindakan tersebut tidak terulang. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.