Densus 88 Tangkap 5 Tersangka Perekrut Anak Masuk Kelompok Terorisme, Modusnya Mencengangkan

AKURAT JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap lima tersangka dewasa yang merekrut anak-anak dan pelajar untuk bergabung dengan jaringan terorisme.
Penangkapan lima tersangka ini dilakukan tiga kali sejak akhir Desember 2024 hingga Senin (17/11/2025) kemarin.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana menjelaskan, penangkapan ini upaya melindungi generasi muda dari paparan ideologi radikal.
"Ada lima tersangka yang sudah diamankan oleh Densus 88. Ini merupakan hasil dari tiga kali penegakan hukum," kata AKBP Mayndra dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, merinci identitas lima tersangka tersebut yang berasal dari berbagai daerah.
Para tersangka tersebut adalah: FW alias YT (Medan, Sumatera Utara), LM (23) dari Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, PP alias BBMS (37) dari Sleman, DI Yogyakarta, MSPO (18) dari Tegal, Jawa Tengah, dan JJS alias BS (19) dari Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Trunoyudo mengungkapkan bahwa kelima tersangka menggunakan modus merekrut dan memengaruhi anak-anak serta pelajar melalui platform digital.
"Kelima tersangka itu menggunakan modus merekrut anak dan pelajar melalui ruang digital, di antaranya media sosial, game online, aplikasi perpesanan instan, dan situs-situs tertutup," jelas Trunoyudo.
Modus ini bertujuan agar anak-anak tersebut menjadi radikal, bergabung dengan kelompok terorisme, dan bahkan siap untuk melakukan aksi teror.
Polri, tegas Trunoyudo, berkomitmen untuk terus bersinergi dengan kementerian/lembaga terkait, seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Guna melindungi anak-anak Indonesia dari ancaman radikalisasi, eksploitasi ideologi, maupun kekerasan digital. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Anderlecht vs RB Salzburg di UEL, 6 November 2026: Adu Kuat Rekor Kandang dan Tandang
- 2Prediksi Skor NEC Nijmegen vs Omonia di UEL, 6 November 2026: Misi Menghentikan Tren Negatif di De Goffert
- 3Prediksi Skor Lillestrom vs Viktoria Plzen di UEL, 6 November 2026: Memburu Kemenangan Perdana di Norwegia
- 4Prediksi Skor Levski Sofia vs Jagiellonia di UEL, 6 November 2026: Momentum Positif Jadi Modal Kedua Tim
- 5Prediksi Skor Crystal Palace vs Hoffenheim di UEL, 6 November 2026: Duel Tim Terpuruk di Selhurst Park
- 6Prediksi Skor Sparta Praha vs Bournemouth di UEL, 6 November 2026: Akankah Runtunan Kemenangan The Cherries Terus Berlanjut?
- 7Prediksi Skor Real Sociedad vs Lyon di UEL, 6 November 2026: Duel Sengit di Reale Arena
- 8Prediksi Skor AC Milan vs Ferencvaros di UEL, 6 November 2026: Momentum Derby Jadi Modal Rossoneri
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!


