Ini Tampang Oknum Brimob Penganiaya Siswa MTs di Tual hingga Tewas, Berikut Kronologi Peristiwa Versi Kakak Korban

AKURAT JAKARTA - Kasus anggota Brimob menganiaya siswa MTs hingga tewas di Tual, Maluku, tengah menjadi sorotan publik.
Photo dan identitas terduga pelaku seorang oknum Brimob inisial Bripda MS pun beredar luas di media sosial.
Disebutkan bahwa terduga pelaku bernama Masias Siahaya atau MS. Ia merupakan anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku, berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda), pangkat paling rendah dalam golongan Bintara Polri.
Baca Juga: Oknum Brimob Aniaya Siswa MTs Hingga Minggal Dunia, Menko Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
Sedangkan korban bernama Arianto Tawakal (14), siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Maluku Tenggara.
Arianto meninggal dunia setelah dipukul menggunakan helm pada bagian kepala oleh anggota Brimob tersebut pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kakak korban inisial NK (15) menjelaskan kronologi kejadian. Peristiwa bermula saat keduanya berboncengan sepeda motor usai melaksanakan shalat subuh dan melintas di sekitar RSUD Maren.
Keduanya dihentikan secara tiba-tiba oleh oknum Brimob tersebut, dan langsung dipukul menggunakan helm di bagian kepalanya.
Akibatnya, Arianto terjatuh dan terseret beberapa meter di atas aspal. Korban mengalami benturan keras di bagian belakang kepala.
"Adik saya masih sadar, tapi sudah keluar darah dari mulut dan hidungnya," ungkap NK.
Baca Juga: 5 Tips Melatih Anak Berpuasa Tanpa Drama
Bripda MS menuding kakak-beradik ini sebagai pebalap liar. "Oknum itu memaksa kami mengaku balapan. Padahal jalan menurun, jadi motor melaju lebih cepat," sambungnya.
Polri Janji Tindak Tegas Pelaku
Kabid Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, mengatakan oknum Brimob yang menganiaya pelajar hingga tewas akan ditindak tegas sesuai aturan.
"Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu personel yang terlibat secara transparan dan akuntabel," kata Irjen Johnny kepada wartawan pada Sabtu, 21 Februari 2026.
Lebih lanjut, Johnny juga menyampaikan permintaan maaf atas nama institusi Polri terhadap keluarga korban.
"Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu Polri tersebut yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya," ucap Johnny.
"Polri senantiasa mendoakan dan mendukung keluarga besar korban senantiasa diberikan ketabahan dan kekuatan dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, menghadapi insiden musibah ini," pungkasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Torino vs Udinese di Serie A, 13 Oktober 2026: Mampukah Granata Bangkit di Kandang?
- 2Prediksi Skor Coventry City vs Newcastle United di Premier League, 13 Oktober 2026: Mampukah The Sky Blues Menghentikan Dominasi The Magpies?
- 3Prediksi Skor Levante vs Sevilla di La Liga, 13 Oktober 2026: Duel Dua Tim Terluka di Ciudad de Valencia
- 4Prediksi Skor Aston Villa vs Brentford di Premier League, 10 Oktober 2026: Rekor Tak Terkalahkan The Bees Diuji Unai Emery
- 5Prediksi Skor Atalanta vs Venezia di Serie A, 12 Oktober 2026: Mampukah La Dea Mengakhiri Tren Negatif?
- 6Prediksi Skor Sunderland vs Brighton di Premier League, 10 Oktober 2026: Akankah Peforma Apik The Seagulls Tambah Derita Tuan Rumah?
- 7Prediksi Skor Hoffenheim vs Hamburger SV di Bundesliga, 10 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Dua Tim yang Terluka
- 8Prediksi Skor Ipswich Town vs Fulham di Premier League, Sabtu 10 Oktober 2026: Mampukah The Tractor Boys Memutus Rekor Buruk?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



